Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Wamen Ossy: Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

    Wamen Ossy: Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

    Kunjungan Kerja di Kalimantan Tengah

    by Muhammad SA
    24/04/2026
    in Pemerintahan
    Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah terkait GTRA

    Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, meminta Pemprov Kalteng aktif menyelesaikan masalah pertanahan saat kunjungan kerja, Kamis 23 April 2026.

    Pemerintah daerah dapat memanfaatkan forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai langkah strategis penyelesaian konflik.

    “Kewenangan Bapak/Ibu Kepala Daerah di provinsi ini sangat besar, dan dapat membantu mengelola pertanahan melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” tutur Ossy di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

    “Jika ada konflik pertanahan, aktifkan GTRA agar kita bisa mencari solusi,” kata dia.

    Seperti masyarakat-masyarakat yang sudah kadung tinggal di kawasan hutan.

    Ketika dinyatakan kawasan itu (tempat tinggal masyarakat) sebagai kawasan hutan, tentu harus pikirkan bagaimana kesejahteraan mereka?

    “Ini menjadi tugas kita di daerah, agar segera mereka dikeluarkan dari kawasan hutan, ditentukan sebagai Areal Penggunaan Lain (APL), lalu mereka bisa mendapatkan sertipikat,” ujar Wamen Ossy.

    Ossy menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan besar untuk mengelola pertanahan melalui forum tersebut.

    Ia mendorong pemimpin daerah segera mengaktifkan GTRA guna mencari solusi konkret atas setiap sengketa lahan.

    Gubernur menjabat sebagai Ketua GTRA Provinsi, sementara bupati atau wali kota memimpin GTRA di tingkat kabupaten/kota.

    Kedua pihak tersebut berwenang penuh menentukan subjek penerima dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

    GTRA daerah harus bekerja sama dengan Kanwil BPN untuk mengidentifikasi potensi TORA di wilayah masing-masing.

    Ossy menyoroti nasib masyarakat yang terlanjur tinggal di dalam kawasan hutan tanpa kepastian hukum.

    Pemerintah daerah wajib memperjuangkan kesejahteraan warga agar lahan mereka segera keluar dari status kawasan hutan.

    Warga nantinya bisa mendapatkan sertipikat tanah setelah lahan mereka berubah status menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

    Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyebut 75,96% wilayah Kalteng merupakan kawasan hutan.

    Banyak warga telah mendiami kawasan tersebut sejak lama sehingga pemerintah perlu melakukan inventarisasi lahan secara jelas.

    Rifqinizamy meminta GTRA memetakan persentase kawasan hutan secara detail dan merekomendasikan titik program Reforma Agraria.

    Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, beserta jajaran FORKOPIMDA turut menghadiri pertemuan penting di Aula Jaya Tingang tersebut.

    Staf Ahli Kementerian dan Kepala Kanwil BPN Kalteng juga hadir mendampingi kunjungan kerja Wamen Ossy.

    Tags: ATR/BPNGTRAKalimantan TengahOssy DermawanWamen
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Menurut Ahli: Apa Saja Perbedaan Kabupaten dan Kotamadya (Kota)?

    Next Post

    Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara): Mimpi Besar Prabowo untuk Indonesia Maju

    Related Posts

    Pemerintahan

    Ferdinan Adinoto Jelaskan Pentingnya Reforma Agraria saat DPR Reses

    24/04/2026
    Pemerintahan

    Menurut Ahli: Apa Saja Perbedaan Kabupaten dan Kotamadya (Kota)?

    23/04/2026
    Pemerintahan

    Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

    14/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Perbedaan Lampung Saibatin dan Pepadun, Apa Saja?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menurut Ahli: Apa Saja Perbedaan Kabupaten dan Kotamadya (Kota)?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara): Mimpi Besar Prabowo untuk Indonesia Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lunas! Kejari Bandarlampung Sukses Pulihkan Total Rp21,6 Miliar Uang Negara Kasus Jalan Sutami

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seporsi Makanan Seharga Rumah? Ini Daftarnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jadi Lokomotif Pangan Nasional, Lampung Siapkan Agroindustri di Kota Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version