Lappung – Nanang Ermanto dan istri jadi saksi perkara tipu gelap, wartawan Lampung TV jadi korban intimidasi di dalam ruang sidang saat meliput.
Seorang wartawan diduga diintimidasi saat melakukan peliputan pada gelaran sidang tipu gelap Lampung Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Baca juga : Berstatus Buronan Sejak Tahun 2020, Akbar Bintang Putranto Diamankan Polisi
Persidangan yang menghadirkan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto beserta istri itu, untuk bersaksi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Keduanya hadir terkait kasus yang melibatkan Akbar Bintang Putranto.
Diyon Saputra, seorang pewarta dari media daring Lampung TV, mendapat intimidasi dari 2 orang diduga pengawal Bupati Lampung Selatan dan Winarni.
Intimidasi itu saat Diyon melakukan pengambilan gambar di ruang sidang.
Keduanya disebut melakukan tekanan secara verbal serta fisik.
Diyon mengaku sampai sempat tak berani meliput kembali jalannya persidangan lantaran diikuti hingga luar ruang sidang.
Baca juga : Terjunkan Tim ke Lampung, KPK Kumpulkan Dokumen Proyek RS Abdul Moeloek 2019-2023
“Di dalam ruang sidang tadi, ada 2 orang berbadan tegap, rambutnya cepak, saya menduga pengawalnya Pak Nanang Ermanto.
“Saat merekam jalannya persidangan, saya dibilang jangan merekam. Salah satunya mengajak saya keluar, menyentuh tubuh saya seperti memiting, ngajak berkelahi,” jelasnya.
Ia melanjutkan, setelahnya saat di luar ruang persidangan, ia kembali didatangi oleh salah satunya.
Diyon mengaku sempat akan direbut alat kerjanya, untuk diminta menghapus rekaman gambar.
Dan atas kejadian yang dialaminya tersebut, dirinya berencana melakukan pelaporan ke Polresta Bandarlampung.
Baca juga : Indikasi Pungli di Pantai Sukaraja Bandarlampung
Laporan itu dengan sangkaan pelanggaran Undang Undang Pers, serta ancaman dengan kekerasan.
“Bukan cuma di dalam ruang sidang, tadi waktu keluar saya dihampiri oknum tadi. Salah satunya mendatangi saya mau ambil kamera dan minta gambar dihapus,” ungkap Diyon.
Nanang Ermanto dan istri jadi saksi perkara tipu gelap
Untuk diketahui, gelaran persidangan kali ini merupakan lanjutan perkara dugaan tipu gelap modus jual beli proyek dan janji jabatan di Lampung Selatan.
Kali ini, Jaksa menghadirkan 4 orang saksi untuk dimintai keterangannya.
Di antaranya atas nama Nanang Ermanto selaku Bupati Kabupaten Lampung Selatan dan Winarni selaku istri bupati.
Turut hadir 2 saksi lainnya yakni atas nama Jhoni Tamin beserta Tirta.
Baca juga : Proyek Bapenda Pringsewu Tahun 2021 Bermasalah, KPK Diminta Berperan
