Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Indikasi Pungli di Pantai Sukaraja Bandarlampung 

    Indikasi Pungli di Pantai Sukaraja Bandarlampung 

    by Irzon Dwi Darma
    20/07/2023
    in Metropolitan
    Indikasi Pungli di Pantai Sukaraja Bandarlampung 

    Anak-anak bermain di tumpukan sampah Pantai Sukaraja Bandarlampung. Foto : Josua Napitupulu

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Indikasi pungli atau pungutan liar di Pantai Sukaraja Bandarlampung terus mencuat. 

    DPRD Lampung mengeluarkan permintaan kepada tim saber pungli untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penarikan retribusi sampah ilegal di Pantai Sukaraja.

    Baca juga : Rahmat Mirzani Djausal Inisiasi Kapal Pembersih Sampah  

    Dugaan tersebut melibatkan oknum yang diduga melakukan praktik pungutan liar tanpa otorisasi yang sah.

    Pantai Sukaraja di Kota Bandarlampung ini, sempat menjadi perhatian masyarakat luas karena tumpukan sampahnya. 

    Namun, dalam beberapa waktu terakhir, kembali muncul laporan dari beberapa pihak.

    Bahwa, terdapat oknum yang mengaku sebagai petugas resmi yang menarik retribusi sampah tanpa adanya izin atau dukungan dari otoritas setempat.

    Menanggapi laporan ini, anggota Komisi II DPRD Lampung Lesty Putri Utami, ikut bersuara. 

    Bahkan, dirinya turun langsung guna mengetahui kebenaran soal pungli di Pantai Sukaraja. 

    Pihaknya pun telah menindaklanjuti dan mengambil langkah cepat untuk mengusut dugaan praktik pungli ini. 

    Pasalnya, pungutan liar semacam ini bisa merugikan masyarakat, mengganggu suasana wisata, serta berpotensi merusak citra pariwisata. 

    “Di sana (Pantai Sukaraja) saya tanya dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa soal ada atau tidaknya penarikan retribusi,” ujar Lesty, Kamis, 20 Juli 2023. 

    Baca juga : Pandawara: Pantai Terburuk dan Terkotor Ada di Bandarlampung

    “Dan ternyata memang iya. Ada beberapa oknum yang menerima retribusi dari orang yang membuang sampah disana,” tambah dia. 

    Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Bandarlampung dalam hal ini tim saber pungli untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap laporan ini. 

    “Jika terbukti adanya oknum yang melakukan penarikan retribusi sampah ilegal, kami akan menjamin tindakan tegas akan diambil sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya. 

    Terpisah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung dengan tegas membantah adanya klaim yang menyebutkan mereka melakukan penarikan retribusi sampah.

    Pernyataan ini dikeluarkan sebagai tanggapan atas adanya laporan dan isu yang beredar terkait praktik pungutan liar di Pantai Sukaraja. 

    “Kami ingin menegaskan, DLH tidak pernah melakukan penarikan retribusi sampah secara ilegal di Pantai Sukaraja,” tegas Sekretaris DLH Bandarlampung, Veni Devialesti.

    Indikasi pungli di Pantai Sukaraja Bandarlampung

    Praktik seperti itu, menurutnya, melanggar etika dan hukum.

    “Dan kami menjamin bahwa kami sepenuhnya berpegang pada peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankan tugas kami,” tandasnya. 

    Tata Kelola Sampah

    Sebelumnya, Ombudsman ikut menyoroti tata kelola sampah di Lampung pasca viralnya aksi bersih-bersih sampah di Pantai Sukaraja Kota Bandarlampung.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf, Senin, 17 Juli 2023. 

    Baca juga : Natar Diproyeksi Sentra Energi Terbarukan Nasional

    Nur mengatakan sejak Mei 2023, tim kajian Ombudsman telah melakukan pemantauan lapangan terkait tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga tingkat lokal.

    Dalam keterangan tertulisnya, dia menilai tata kelola sampah di Lampung sudah selayaknya masuk program prioritas daerah.

    “Permasalahan sampah terutama di wilayah yang padat penduduk sudah sangat mendesak, sudah selayaknya masuk program prioritas daerah,” jelasnya. 

    Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat hingga kurang optimalnya kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah menjadi faktor masalah yang ada. 

    “Hal itu menjadi faktor utama mengapa masalah sampah seakan tidak mengalami perbaikan yang signifikan dari waktu ke waktu,” ungkapnya. 

    Saat ini, sambungnya, tim kajian dari keasistenan pencegahan maladministrasi Ombudsman sudah masuk pada tahapan perumusan saran.

    Tahapan itu soal permasalahan tata kelola sampah kawasan.

    “Saran tersebut nantinya akan dituangkan dalam laporan hasil analisis (LHA),” ucap dia. 

    Hasil kajian tersebut akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi lampung.

    Lalu, Pemerintah Kota Bandarlampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat pada September 2023.

    “Saya pastikan Ombudsman Lampung juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemantauan hasil kajian ini terhadap saran yang telah diberikan,” kata dia. 

    “Sehingga progress nyata perbaikan layanan persampahan dapat terwujud,” sebut Nur. 

    Sekadar informasi, Provinsi Lampung telah memiliki Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022. 

    Hal itu tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada).

    Dalam Jakstrada tersebut proyeksi potensi timbulan sampah sebanyak 1,6 juta ton diperkirakan akan dihasilkan pada tahun 2025.

    Namun, realitanya timbulan sampah telah dihasilkan pada tahun 2022 atau 3 tahun lebih cepat dari yang diproyeksikan.

    Baca juga : Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Tambah Armada Baru

    Tags: DLH BandarlampungDPRD LampungKepala Ombudsman LampungKomisi II DPRD LampungLesty Putri UtamiNur Rakhman YusufOmbudsman LampungPantai SukarajaPantai Sukaraja BandarlampungPungliPungli di Pantai SukarajaPungutan Liar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kakek di Tulang Bawang Nyambi Jadi Bandar Sabu, Berakhir di Penjara

    Next Post

    ITERA dan UGM Kerjasama Pengembangan Program Tridarma

    Related Posts

    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version