Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Kakek di Tulang Bawang Nyambi Jadi Bandar Sabu, Berakhir di Penjara

    Kakek di Tulang Bawang Nyambi Jadi Bandar Sabu, Berakhir di Penjara

    by Irzon Dwi Darma
    19/07/2023
    in Modus
    Kakek di Tulang Bawang Nyambi Jadi Bandar Sabu, Berakhir di Penjara

    Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu usai diamankan. Foto : Arsip Mapolres Tulang Bawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Seorang Kakek di Tulang Bawang nekat nyambi jadi bandar sabu. 

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, menangkap seorang kakek yang nyambi menjadi bandar narkoba jenis sabu.

    Baca juga : Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Lamteng Diringkus Polsek Kalirejo

    Kakek yang ditangkap ini berinisial MY (54), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

    Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan bandar sabu tersebut. 

    Aris menyebut, MY diamankan pada Sabtu 15 Juli 2923, sekira pukul 21.00 WIB. 

    “Kakek yang nyambi jadi bandar sabu ini kami tangkap di rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rejo,” jelas Aris, Rabu, 19 Juli 2023. 

    Baca juga : Main Judi Sabung Ayam, 2 Pria Paruh Baya Asal Umpu Semenguk Ditangkap

    Dari tangan kakek ini, lanjut Aris, petugas turut menyita sejumlah barang bukti. 

    Di antaranya, 3 bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat 0,53 gram, plastik klip kosong, dan masker wajah warna hitam.

    Menurutnya, penangkapan terhadap kakek yang nyambi jadi bandar narkoba jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di Kecamatan Gedung Meneng. 

    Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah di Kampung Gedung Bandar Rejo sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

    Kakek di Tulang Bawang nyambi jadi bandar sabu, berakhir di penjara

    “Setelah dipastikan rumah tersebut sedang ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” kata dia. 

    Baca juga : Kedapatan Miliki Senpi Rakitan, Pria Paruh Baya di Anak Tuha Diamankan Petugas

    “Dari dalam rumah tersebut disita narkoba jenis sabu sekaligus menangkap pemilik rumahnya,” papar dia lagi. 

    Aris menambahkan, kakek yang nyambi jadi bandar narkoba saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.

    Ia akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.

    “Dan paling lama 20 tahun, pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tandasnya. 

    Baca juga : Emosi Keponakannya Dibawa Kabur, Pria Paruh Baya di Lampung Barat Dianiaya

    Tags: AKBP Jibrael Bata AwiKakek di Tulang Bawang SabuKakek Jadi Bandar SabuKapolres Tulang BawangKasus Sabu di Tulang BawangPolres Tulang Bawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Zulkifli Hasan: Lampung Siap Antisipasi El Nino 

    Next Post

    Indikasi Pungli di Pantai Sukaraja Bandarlampung 

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version