Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Emosi Keponakannya Dibawa Kabur, Pria Paruh Baya di Lampung Barat Dianiaya

    Emosi Keponakannya Dibawa Kabur, Pria Paruh Baya di Lampung Barat Dianiaya

    by Irzon Dwi Darma
    08/02/2023
    in Modus
    Emosi Keponakannya Dibawa Kabur, Pria Paruh Baya di Lampung Barat Dianiaya

    Pelaku penganiayaan usai ditangkap pihak kepolisian. Foto : Arsip Mapolsek Sekincau

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Emosi keponakannya dibawa kabur, pria paruh baya di Lampung Barat dianiaya warga Pekon Basungan, Pagar Dewa, pada Minggu, 8 Januari 2023 lalu.

    Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sekincau, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan KH (40) warga Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat.

    Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, mengatakan, KH ditangkap, pada Senin, 6 Februari 2023, sekira pukul 20.00 WIB, karena menganiaya korbannya Marwan (57).

    “KH melakukan penganiayaan terhadap korban Marwan (57), yang juga merupakan warga Pekon Basungan, Kecamatan Pagar Dewa, Lampung Barat,” ujar dia, Rabu, 8 Februari 2023.

    Pelaku, sambung dia, diamankan di kediamannya tanpa perlawanan berikut barang bukti sebilah golok bergagang plastik dan satu lembar surat Visum ET Revertum Nomor:800/054/PKM-PD/I/2023, atas nama Marwan.

    Modus dan Kronologi Penganiayaan di Kabupaten Lampung Barat

    Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto membeberkan modus dan kronologi pelaku penganiayaan, di Pekon Basungan, Pagar Dewa, Lampung Barat, oleh KH (40).

    Ia menjelaskan, kejadian berawal pada Minggu, 8 Januari 2023, sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu korban berada di rumahnya dan tiba-tiba datang pelaku KH langsung memukul pintu rumah korban sambil marah-marah.

    “KH juga mengancam dengan membawa golok untuk membunuh Farid yang merupakan anak Marwan,” jelas dia.

    Pada saat pelaku KH sedang marah tersebut, sambungnya, korban langsung ditarik dan dipukuli berkali-kali di bagian kepala, wajah dan badan.

    “Korban juga diludahi pada bagian wajah, seraya mengatakan kepada korban agar segera mencari Farid sampai ketemu,” ungkap Kompol Sukimanto.

    “Selain itu, KH juga mengancam korban sambil menodongkan golok ke leher korban, agar secepatnya menemukan Farid,” kata dia lagi.

    Modus pelaku KH melakukan penganiayaan terhadap korban Marwan, kata Sukimanto, diduga karena KH meminta pertanggung jawaban anak korban Farid yang telah membawa ponakan KH.

    Setelah melakukan penyelidikan terkait laporan korban, Tekab 308 Polsek Sekincau yang dipimpin oleh Ipda Andriyadi Eka Saputra, berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

    “Kini terduga pelaku KH beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sekincau guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

    Pelaku sendiri terancam pasal 351 KUHPidana Jo 335 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

    Baca juga : Curi Mesin Steam Motor dan HP di Sidomulyo, 2 Pelaku Diringkus Polisi

    Tags: Keponakan Dibawa KaburPenganiayaanPolres Lampung BaratPolsek Sekincau
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Curi Mesin Steam Motor dan HP di Sidomulyo, 2 Pelaku Diringkus Polisi

    Next Post

    Maling Mesin Diesel, 2 Pemuda Dibekuk Polsek Kalianda

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 130 Ribu M3 LNG Mendarat di Lampung, PGN Pastikan Stok Aman

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sekongkol Korupsi, Bupati Lampung Tengah, Adik Kandung, dan Anggota DPRD Resmi Rompi Oranye

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bidang Pengawasan Kejati Lampung Terima 15 Aduan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Keindahan dan Sensasi Mendaki Gunung Seminung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekrutmen PPPK 2023 Pemkab Lampung Selatan Dibuka, Cek Rinciannya 

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version