Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Lampung Selatan

    2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Lampung Selatan

    by Editor
    15/07/2022
    in Modus
    2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Lampung Selatan

    Barang bukti yang diamankan Polisi. Foto Polres Lampung Selatan

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 2 pelaku Curanmor ditangkap Polres Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan oleh unit Buser Satreskrim Polres Lampung Selatan dan unit Reskrim Polsek Kalianda.

    Baca Juga : Polres Lampung Utara Tembak Pelaku Curanmor Asal Tanjung Kemala

    Unit Buser Sat Reskrim Polres Lampung Selatan bersama Polsek Kalianda menangkap 1 orang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian berinisial SA (30) dan SL (46) sebagai penadah hasil kejahatan.

    Kasat Reskrim, AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menjelaskan kronologi penangkapan kedua pelaku Curat pada awak media.

    Tersangka SL(46) warga Desa Palembapang Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan ditangkap di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

    Berikut dengan satu unit sepeda motor warna putih tanpa nopol dengan nomer rangka MH1JM8110MK409523 dan nomer mesin JM81E1411525, pada Rabu (13/07/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

    “Pelaku SL(46) ditangkap berikut barang bukti Honda Beat Warna Putih di Desa Tajimalela, selanjutnya berhasil mengembangkan informasi dari pelaku sehingga dapat ditangkap juga SA (30) yang menjual kendaraan tersebut kepada pelaku SL (46),” kata AKP Hendra Saputra, Jumat (15/07/2022).

    Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku SL, didapatkan informasi bahwa SL mendapatkan motor hasil curian dari SA warga Kampung Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

    “Sedangkan pelaku SA sendiri mengaku bahwa ia mendapatkan honda beat warna putih tersebut dari RA (DPO) yang masih dalam pencarian,” ujar Hendra.

    Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari adanya laporan M Sandi warga Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.

    Baca Juga : Dua Warga Asal Anak Tuha Ditangkap Polisi karena Curanmor

    Menurut keterangan M Sandi yang menerangkan bahwa pada Rabu (29/06/2022) sekira jam 03.40 WIB telah terjadi kehilangan sepeda motor merk Honda beat warna putih pelaku mengambil kendaraan korban yang berada didalam garasi dengan merusak kunci pintu garasi rumah.

    “Saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Lampung Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan disangkakan pasal Pasal 363 KUHP Jo 481 KUHP,” pungkas Hendra Saputra.

    Via: Sando
    Tags: Polres Lampung SelatanPolsek Kalianda
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Lampung Timur

    Next Post

    Polres Lampung Selatan Terima 19 Bintara Remaja

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version