Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Kedapatan Miliki Ganja, 2 Pemuda Diamankan Polres Lampung Tengah

    Kedapatan Miliki Ganja, 2 Pemuda Diamankan Polres Lampung Tengah

    by Irzon Dwi Darma
    26/01/2023
    in Modus
    Kedapatan Miliki Ganja, 2 Pemuda Diamankan Polres Lampung Tengah

    Polisi mengamankan 2 pelaku pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja. Foto : Arsip Mapolres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kedapatan miliki ganja, 2 pemuda diamankan Polres Lampung Tengah, pada Rabu, 25 Januari 2023. Keduanya diketahui merupakan pengedar dan pemakai narkotika.

    Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah, mengamankan IR (21) warga Bangun Rejo, Lampung Tengah, pemakai dan LH (23) warga Pekalongan, Lampung Timur, sebagai pengedar ganja.

    Dua pemuda yang merupakan pengedar dan pemakai ganja, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah, pada Rabu, 25 Januari 2023, berikut barang bukti.

    Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mengatakan, ditangkapnya LH dan IR berawal dari informasi masyarakat yang resah, terkait adanya peredaran narkoba di wilayah Bangun Rejo.

    “Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindak lanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke lokasi langsung,” jelas AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Kamis, 26 Januari 2023.

    Kronologi Penangkapan Pengedar dan Pemakai Narkoba

    Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membeberkan kronologi penangkapan 2 pemuda pengedar dan pemakai ganja.

    AKP Dwi Atma menjelaskan, berbekal informasi masyarakat, anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, melakukan penggerebekan di rumah IR di Kampung Tanjung Jaya, Bangun Rejo, Lampung Tengah.

    “petugas menemukan barang bukti berupa 2 buah plastik berisi daun dan batang ganja. Barang bukti tersebut, kami temukan saat melakukan penggeledahan d irumah IR,” ujar dia.

    Setelah melakukan pengembangan terhadap IR, sambung AKP Yofi, selanjutnya petugas meringkus LH warga Pekalongan, Lampung Timur yang diduga sebagai pengedar di rumahnya.

    “Dari pelaku LH, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 4 buah plastik berisi daun dan batang ganja, serta 10 bungkus plastik kosong ukuran sedang saat dilakukan penggeledahan,” jelas dia.

    Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.

    Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1)  UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman hukuman selama 5 sampai 12 tahun penjara.

    Baca juga : Polisi Temukan 2 Zat Kimia Penyebab Keracunan Pisang Goreng

    Tags: Kasus Narkoba di LampungPengedar NarkobaPolres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Temukan 2 Zat Kimia Penyebab Keracunan Pisang Goreng

    Next Post

    Modus Menginap, Pemuda Asal Pasar Liwa Gasak Uang Jutaan Rupiah

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version