Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Modus Menginap, Pemuda Asal Pasar Liwa Gasak Uang Jutaan Rupiah

    Modus Menginap, Pemuda Asal Pasar Liwa Gasak Uang Jutaan Rupiah

    by Irzon Dwi Darma
    26/01/2023
    in Modus
    Modus Menginap, Pemuda Asal Pasar Liwa Gasak Uang Jutaan Rupiah

    Pelaku pencurian berinisial RA (23) warga Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolsek Sekincau

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Modus menginap, pemuda asal Pasar Liwa gasak uang jutaan rupiah, di rumah Rakibi (64) warga Pekon Batu Kebayan, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat.

    Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Sekincau, mengamankan RA (23), warga Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, pada Kamis, 26 Januari 2023.

    Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, menjelaskan, penangkapan pemuda asal Pasar Liwa itu berdasarkan laporan korban ke Mapolsek Sekincau pada Senin, 23 Januari 2023 lalu, atas kasus pencurian.

    “Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp13 juta dan 2 lembar KTP asli atas nama Kastini dan Rakibi,” ujar Kompol Sukimanto, Kamis, 26 Januari 2023.

    Kompol Sukimanto menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Minggu, 23 Januari 2023, sekira pukul 17.00 WIB. Saat itu RA yang tak dikenal datang ke rumah korban Rakibi.

    Kemudian, sambung dia, pelaku RA duduk di ruang tamu rumah Rakibi sambil mengobrol dan bermain handphone (HP) sampai larut malam. Dan pada pukul 01.00 WIB, Rakibi mengatakan kepada RA agar menginap di rumah orang yang dikenalnya.

    “Hal tersebut tidak dihiraukan oleh RA. Akhirnya Rakibi pergi tidur dan meninggalkan RA di ruang tamu,” kata dia.

    Pada Senin, 24 Januari 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, sambung dia, Rakibi dan istrinya mempersiapkan barang dagangan, RA yang masih di ruang tamu tersebut membantu mengeluarkan barang dagangan Rakibi.

    “Tidak berselang lama pelaku RA pergi pamitan, namun seketika itu pula dompet dan uang yang ada di dalam tas milik istri Rakibi hilang, padahal istri korban meletakkannya di atas tempat tidur,” kata Kompol Sukimanto.

    Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekincau, dengan laporan polisi nomor: LP/B-04/I/2023/ SPKT/Sek Sekincau/Res Lambar/Polda Lampung/Tanggal 23 Januari 2023.

    “Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau dibantu Tekab 308 Polres Lampung Barat akhirnya berhasil mengamankan RA berikut barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp5.700.000, dompet milik korban dan 1 unit motor merek Honda Sonic,” jelasnya.

    Kini terduga pelaku RA berikut barang bukti dibawa ke Polsek sekincau guna proses lebih lanjut.

    Baca juga : Kedapatan Miliki Ganja, 2 Pemuda Diamankan Polres Lampung Tengah

    Tags: Kasus Pencurian di LampungPolres Lampung BaratPolsek Sekincau
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kedapatan Miliki Ganja, 2 Pemuda Diamankan Polres Lampung Tengah

    Next Post

    Dalam Keadaan Mabuk, Pemuda Asal Sukajadi Tewas Tertabrak Kereta Api

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version