Lappung – 2 rampok asal Poncowati ditangkap Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Selasa (08/11/2022).
Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap 2 rampok asal Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Baca Juga : Polisi Tangkap Rampok Motor Asal Jabung
Ke 2 rampok asal Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah ditangkap pada Selasa (08/11/2022) kemarin.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengumumkan penangkapan 2 rampok asal Poncowati tersebut.
Baca Juga : Polisi Tembak 4 Rampok di Pasir Sakti
“Petugas berhasil mengamankan 2 terduga pelaku curat berinisial EBP (44) dan WS (34) warga Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Selasa (08/11/2022) kemarin,” kata Tatang Maulana, Rabu (09/11/2022).
Ke 2 rampok asal Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar di duga telah melakukan curat di rumah korban Sugiran (52) warga Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Kamis (03/11/2022) sekira jam 05.30 WIB.
“Para pelaku melakukan curat di rumah Sugiran (52) saat korban tidak ada di rumahnya pada Kamis (03/11/2022) jam 05.30 WIB,” ucap Tatang menambahkan.
Kapolsek Terbanggi Besar mengungkap modus ke 2 rampok asal Poncowati saat menjalankan aksi curat di rumah Sugiran.
“Modus operandi kedua pelaku bisa masuk ke dalam rumah korban dengan cara mengambil anak kunci yang berada di lantai tanah tertutup genteng,” jelasnya.





Lappung Media Network