Lappung – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akhirnya mengambil langkah tegas terhadap saksi berinisial BL.
Pria tersebut dijemput paksa lantaran dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan/penataan kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur (Lamtim) Tahun Anggaran 2022.
Baca juga : Kira Air Mineral, Tersangka Korupsi Lampung Timur Tewas Usai Tenggak Minyak Urut
Upaya paksa ini dilakukan tim gabungan Pidsus dan Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejati Lampung pada Rabu, 19 November malam.
Langkah itu diambil setelah BL mengabaikan 3 kali surat panggilan resmi yang dilayangkan penyidik tanpa alasan yang patut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menjelaskan bahwa tindakan penjemputan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, merujuk pada Pasal 112 Ayat (2) KUHAP.
“Penyidik sudah memanggil secara patut dan sah sebanyak 3 kali.
“Namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan wajar, sehingga atas nama undang-undang, penyidik melakukan upaya paksa,” ujar Ricky dalam keterangan resminya, Jumat, 21 November 2025.
Sembunyi di Pabrik Beras
Proses penjemputan BL sempat diwarnai aksi kucing-kucingan.
Meski tercatat berdomisili di Pekon Banjar Negara, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, BL tidak berada di kediamannya saat dicari petugas.
Baca juga : Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Ditahan, Terjerat Korupsi Proyek Rp6,8 Miliar
Ia diduga sengaja berpindah tempat untuk menghindari penyidik.
Tim Kejati akhirnya berhasil mengendus keberadaan BL di sebuah pabrik penggilingan padi/beras di kawasan Pekon Soponyono, Wonosobo, Tanggamus.
“Yang bersangkutan diamankan sekitar di salah satu pabrik padi.
“Selain mengamankan BL, tim juga menyita satu unit kendaraan roda empat dan dua unit alat komunikasi yang diduga digunakan untuk menghindari pengejaran,” tambah Ricky.
Saat ini, BL telah dibawa ke Gedung Kejati Lampung di Bandaampung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Penyidik tengah mendalami keterangannya guna membongkar peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan rasuah proyek fisik di Lampung Timur tersebut.
Ricky menegaskan, Kejati Lampung berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan.
“Kami pastikan penanganan perkara ini berjalan profesional dan akuntabel demi kepastian hukum,” pungkasnya.
Baca juga : Dinas PU dan Rumah Bupati Lampung Timur Jadi Sasaran Penggeledahan Kejati
