Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » 3 Orang Terjaring Kasus Narkoba di Terbanggi Besar

    3 Orang Terjaring Kasus Narkoba di Terbanggi Besar

    by Editor
    30/08/2022
    in Modus
    3 Orang Terjaring Kasus Narkoba di Terbanggi Besar

    3 Orang Terjaring Kasus Narkoba di Terbanggi Besar. Foto Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 3 orang terjaring kasus Narkoba di Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Kini 3 pelaku sudah diamankan Polisi di Mapolres Lampung Tengah.

    Baca Juga : Polisi Razia 5 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung, 1 Pengunjung Urinenya Positif Narkoba

    Satres Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap 2 orang pelaku kasus Narkoba berinisial ARZ (19) dan ABS (18) warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

    Mereka ditangkap di Jalan Raya Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, yang sedang berboncengan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, pada Senin (29/08/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

    Kasatres Narkoba, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan penangkapan pelaku kasus Narkoba di Terbanggi Besar.

    “Petugas berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba. Mereka berinisial ARZ (19) dan ABS (18) warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar dan RA (30) warga Kampung Way Kekah, Kecamatan Terbanggi Besar,” ujar Dwi Atma Yofi Wirabrata, Selasa (30/08/2022) sore.

    Polisi mengamankan 2 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu berat kotor 0,32gr yang didapat dari penggeledahan pelaku ARZ dan ABS, Senin (29/08/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

    Dwi Atma Yofi Wirabrata menjelaskan, ditangkapnya ARZ dan ABS, bermula ketika anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah sedang menggelar patroli hunting.

    “Saat itu petugas melihat para pelaku yang gerak-geriknya mencurigakan di pinggir Jalan Raya Kampung Terbanggi Besar menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah berboncengan,’’ kata Dwi Atma Yofi Wirabrata.

    Pada saat didekati petugas, pelaku terlihat gugup sambil membuang 2 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dari genggaman tangan ABS.

    Namun dengan kesigapan petugas, barang bukti berupa 2 bungkus serbuk putih, barang haram memabukan yang sempat dibuang disekitar lokasi oleh pelaku berhasil diamankan.

    “Para pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya kemudian dilakukan pengembangan dan petugas berhasil mengamankan satu orang lainnya inisial RA (30) warga Kampung Way Kekah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah,” ucap Dwi Atma Yofi Wirabrata.

    Para pelaku mengaku membeli barang tersebut dengan hasil patungan dan saat ini Polisi masih kembangkan kasus ini.

    Baca Juga : Polisi Tangkap Narkoba di Desa Pematang Tahalo

    “Saat ini 3 pelaku beserta barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Dwi Atma Yofi Wirabrata.

    Via: Sando
    Tags: Kasus Narkoba di LampungNarkobaPolres Lampung Tengah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kepolisian Subsektor Abung Kunang Resmi Operasional

    Next Post

    Polisi Tertibkan Parkir Liar di Desa Negara Saka

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version