Lappung – 3 ormas asal Lampung tuntut bongkar borok SGC dan korupsi CSR BI.
3 organisasi masyarakat sipil asal Lampung, Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), menggelar aksi unjuk rasa serentak di 2 titik strategis di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.
Baca juga : Lahan, Mesin, dan Utang Triliunan: Kisruh Lama Sugar Group vs Marubeni Terbuka Lagi
Massa mengepung kantor Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntut pengusutan 2 kasus besar yang dinilai mengancam keadilan dan demokrasi.
2 isu utama yang dibawa dalam aksi ini adalah dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC) dan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) senilai Rp1,6 triliun.
Di depan Kejagung RI, ratusan demonstran menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum segera menindak tegas petinggi SGC, yang diduga terlibat dalam berbagai pelanggaran hukum.
Mereka menyoroti dugaan suap kepada mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang disebut mencapai Rp70 miliar, serta adanya aliran dana mencurigakan senilai Rp915 miliar dan 51 kg emas.
“Ini bukan kasus biasa, ini mafia peradilan berkedok korporasi. Kami menuntut Kejagung menetapkan Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf sebagai tersangka,” tegas Indra Musta’in, Ketua LSM Akar Lampung.
Baca juga : Pematank Apresiasi Kejagung Usut Suap Rp50 Miliar, Seret Petinggi Sugar Group
Massa juga menyinggung ketimpangan dalam penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) SGC yang dinilai tidak transparan dan melanggar batas kewajaran, dengan klaim luas antara 62.000 hingga 124.092 hektare.
Bahkan, mereka mengungkap dugaan penyusupan lahan adat Buay Aji dan kawasan konservasi ke dalam wilayah konsesi perusahaan.
“Penyerobotan lahan, pengemplangan pajak, hingga suap ke pejabat tinggi adalah bukti bahwa hukum kita sedang diacak-acak oleh kekuatan modal,” tambah Suadi Romli, Ketua LSM Pematank.
Secara bersamaan, massa juga mengepung kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka mendesak lembaga antirasuah itu segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia.
Dana tersebut sejatinya ditujukan untuk beasiswa dan pemberdayaan UMKM, namun diduga disalurkan ke yayasan fiktif dan digunakan untuk keperluan kampanye politik.
“Sudah hampir setahun sejak penggeledahan dilakukan, tapi tidak ada perkembangan berarti. KPK harus menjawab kecurigaan publik,” kata Indra.
3 nama anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung, Ela Siti Nuryamah (PKB), Marwan Cik Asan (Demokrat), dan Ahmad Junaidi Auly (PKS), disebut dalam orasi massa sebagai pihak yang layak diperiksa.
Mereka diduga ikut menikmati dana CSR melalui berbagai modus, seperti pengadaan ambulans untuk kampanye, pembelian alat cetak logistik pemilu, hingga bantuan UMKM fiktif.
Baca juga : KPK Didesak Ungkap Peran Anggota DPR RI Lampung dalam Kasus CSR BI
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi memberikan ultimatum 14 hari kepada KPK untuk menetapkan tersangka dalam kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia.
Jika tidak ada tindakan nyata, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan serentak di Jakarta dan Lampung.
“Jika dalam 2 minggu tidak ada penetapan tersangka, kami akan kembali turun dengan kekuatan lebih besar.
“KPK tidak boleh tunduk pada tekanan politik,” tegas Sudirman, salah satu juru bicara aksi.
3 Ormas Lampung Tuntut Bongkar Borok SGC dan Korupsi CSR BI
Diketahui, spanduk, poster, dan seruan moral mewarnai aksi yang berlangsung damai namun penuh tekanan.
Tuntutan mereka jelas, hentikan impunitas, bongkar borok para cukong, dan pulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Aksi ini juga menjadi peringatan keras bagi aparat penegak hukum agar tidak membiarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Para aktivis menegaskan bahwa publik tidak akan diam melihat kekuasaan dan uang merusak sistem hukum.
“SGC bukan raja yang kebal hukum, dan koruptor bukan wakil rakyat. Rakyat akan terus melawan,” seru Indra
Laporan resmi terkait dugaan kejahatan korporasi SGC telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung dan diterima langsung oleh bagian pengaduan.
Sementara di KPK, massa menyerukan agar integritas lembaga tersebut diuji bukan hanya dengan pernyataan, tapi dengan penindakan tegas.
Baca juga : Uang Komite SMA dan SMK Negeri Lampung Resmi Dihapus, Biaya Ditanggung APBD
