Lappung – 3 pelaku perampokan di Lampung Timur berhasil ditangkap, 2 di antaranya ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Satuan Reskrim Polres Lampung Timur dan Polsek Braja Selebah, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.
Baca juga : Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Curas Asal Lampung Timur Ditembak
Para tersangka yang berhasil diringkus adalah BS (37) warga Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31) dan SA (41) warga Kecamatan Melinting.
Ketiganya ditangkap petugas hanya dalam waktu 2 hari usai para pelaku melancarkan aksinya di Desa Braja Harjosari, Braja Selebah, Lampung Timur.
Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur M Rizal Muchtar, saat ungkap kasus perampokan di Desa Braja Harjosari, Senin, 27 Februari 2023.
Rizal menyebut, 3 pelaku perampokan di rumah korbannya MH (50), dibekuk pada Minggu, 26 Februari 2023.
Baca juga : Kasus Perampokan Rumah Perwira Polda Lampung Tuntas, Pelaku Ditembak
Selain menangkap para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.
“Sepeda motor, uang tunai, 3 kotak HP dan 1 kain, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut,” ujar dia.
Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Perampokan
Kapolres Lampung Timur M Rizal Muchtar, membeberkan modus dan kronologi penangkapan pelaku perampokan oleh BS, IM dan SA.
Rizal menerangkan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat 24 Februari 2023 dinihari.
Kejadian ini menimpa MH (50) warga Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur.
“Kawanan pelaku berjumlah 4 orang, menggunakan alat yang diduga senjata api, masuk melalui pintu depan rumah, sekitar pukul 02.30 WIB,” jelasnya.
Para pelaku, sambung dia, lalu mengancam, menganiaya, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya.
“Baru kemudian mereka menggasak uang tunai sekitar Rp50 juta rupiah, dan 3 unit telepon genggam,” ungkap Rizal.
Baca juga : 4 Kali Curi Motor, Warga Kampung Indra Putra Subing Ditembak Polisi
Dari peristiwa dan laporan korban, pihak kepolisian langsung melakukan proses penyelidikan.
Hingga pada Minggu, 26 Februari 2023, pihaknya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk 3 orang yang diduga melakukan aksi perampokan tersebut.
3 pelaku perampokan di Lampung Timur berhasil ditangkap, 2 di antaranya ditembak karena melawan saat ditangkap.
“2 dari 3 pelaku perampokan tersebut terpaksa kami lumpuhkan karena melakukan perlawanan,” tegas dia.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor, uang tunai, 3 kotak telepon genggam, dan 1 kain.
“Barang bukti itu untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana yang mereka lakukan,” ujar dia.
Baca juga : Polres Pesawaran Tembak Begal Setelah 23 Hari Buron
