Lappung – Sakit hati sering dimarahi, 4 karyawan toko di Pringsewu gelapkan barang dagangan.
4 karyawan toko di Pringsewu, nekat menggelapkan barang dagangan senilai ratusan di tempatnya bekerja.
Baca juga : Alfamart di Baradatu Waykanan Dibobol Karyawan Sendiri
Namun, aksinya keempat karyawan ini diketahui pemilik toko dan kini mereka ditangkap polisi hingga harus mendekam di sel jeruji.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Rohmadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku penggelapan dalam jabatan tersebut.
Rohmadi menjelaskan, keempat pelaku yang diamankan itu berinisial GG (27), warga Pekon Pekon Waringinsari, Kecamatan Sukoharjo.
Lalu, WI (25), warga Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, DF (28) warga Kecamatan Gading Rejo dan YI (39) Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Keempatnya, kata Rohmadi, diamankan petugas di lokasi terpisah di wilayah Pringsewu pada Jumat, 21 Juli 2023, sekira pukul 01.30 WIB.
“Keempatnya kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kasus tersebut dilaporkan korban kepada pihak kepolisian,” ujarnya, Selasa, 25 Juli 2023.
Baca juga : Kecanduan Judi Slot, 2 Karyawan Alfamart Seputih Jaya Gelapkan Uang Perusahaan
Pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, berawal dari adanya laporan pengaduan yang disampaikan Korban, Rudesta Chandra (48).
Korban merupakan warga Kelurahan Pringsewu Timur, yang melapor ke Polsek Pringsewu Kota pada Kamis, 20 Juli 2023.
Menurut korban, peristiwa penggelapan tersebut terjadi pada Rabu, 5 Juli 2023, sekira pukul 13.15 WIB, di Toko Maju Terus yang berlokasi di Kelurahan Pringsewu Timur.
Modusnya, para pelaku mengambil stok barang berupa rokok melebihi yang diperintahkan oleh pemilik toko.
Kemudian barang tersebut dijual dan uangnya dibagi oleh keempat pelaku.
Aksi nakal karyawan ini terbongkar setelah kepergok oleh istri korban.
“Setelah di cek melalui rekaman CCTV di toko tersebut ternyata para pelaku sudah sering melakukan hal serupa,” terang Rohmadi
Awalnya, kata Kapolsek, korban menduga para pelaku hanya menggelapkan sejumlah barang dagangan berupa rokok.
Baca juga : Karyawan BPR Bunga Mayang Ditangkap Polisi, Gelapkan Uang Nasabah Hingga Ratusan Juta
Di antaranya merek Sampoerna Mild sebanyak 5 karton, rokok merek Surya 1 karton dan rokok merek Clas Mild 1 karton senilai Rp21 juta.
Namun setelah didalami polisi ternyata aksi penggelapan tersebut sudah dilakukan para pelaku sejak Desember 2021 hingga Juli 2023 dengan nilai kerugian mencapai Rp300 juta.
“Menurut para pelaku, uang hasil menjual barang hasil penggelapan tersebut selain dipergunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
4 karyawan toko di Pringsewu gelapkan barang dagangan
“Juga dipergunakan untuk membeli sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat hingga tanah pertanian,” ucapnya lagi.
Mantan Kapolsek Sumberejo ini juga menyampaikan, selain keempat pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti, 2 unit kendaraan roda 4, 3 unit kendaraan roda 2, 1 buah sertifikat tanah dan 1 lembar akta jual beli tanah.
“Serta 2 buah velg motor, 2 buah ban motor dan 1 buah knalpot racing,” bebernya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika motif para pelaku nekat menggelapkan barang barang dari toko karena sakit hati sering dimarahi oleh korban.
“Ngakunya sering dimarahi dan tidak ditegur oleh korban, akhirnya para pelaku nekat bersekongkol menggasak barang barang milik korban,” ungkapnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, para pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca juga : Ketagihan Judi Slot, Karyawan Alfamart Asal Bandarlampung Bobol Tokonya Sendiri





Lappung Media Network