Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Karyawan BPR Bunga Mayang Ditangkap Polisi, Gelapkan Uang Nasabah Hingga Ratusan Juta

    Karyawan BPR Bunga Mayang Ditangkap Polisi, Gelapkan Uang Nasabah Hingga Ratusan Juta

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    03/05/2023
    in Modus
    Karyawan BPR Bunga Mayang Ditangkap Polisi, Gelapkan Uang Nasabah Hingga Ratusan Juta

    Pelaku penggelapan dalam jabatan di PT BPR Bunga Mayang usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolsek Bunga Mayang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Karyawan BPR Bunga Mayang ditangkap polisi, gelapkan uang nasabah hingga ratusan juta, pada Minggu, 30 April 2023.

    Oknum karyawan bank di PT BPR (Bank Perkreditan Rakyat) Bunga Mayang Agroloka harus berurusan dengan polisi.

    Baca juga : Gelapkan Motor Saudara, Seorang Pemuda Diringkus Polsek Seputih Banyak

    Karyawan berinisial RK (41) tersebut ditangkap lantaran menggelapkan uang nasabah hingga Rp200 juta.

    RK sendiri merupakan warga Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

    Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra, membenarkan soal penangkapan pelaku RK.

    “Pelaku kami tangkap usai mendapat laporan dari Direktur PT BPR Sulistiowati pada 15 April 2023 lalu,” ujar dia, Rabu, 3 Mei 2023.

    Adeka menerangkan, RK ditangkap pada Minggu, 30 April 2023, pukul 02.00 WIB di wilayah Bogor, Jawa Barat.

    Dari penangkapan itu, petugas juga turut menyita sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, 13 lembar print out kartu pinjaman, bukti transfer ke rekening milik terduga RK.

    Dan copy Skep pengangkatan kepala pemasaran

    Baca juga : Polda Lampung Tangkap Spesialis Penipuan Via Telepon Lintas Provinsi, Korbannya PT Sungai Budi Group

    Saat ini, lanjutnya, RK sudah diamankan di Mapolsek Bunga Mayang dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Terhadap RK, dijerat Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan ancaman 5 tahun,” tegas Adeka.

    Kronologi Ungkap Kasus Penggelapan oleh Karyawan BPR Bunga Mayang

    Kapolsek Bunga Mayang Ipda Adeka Putra, menyebut, kasus ini terungkap setelah Direktur PT BPR Sulistiowati menghubungi seorang nasabahnya.

    Nasabah itu, kata Adeka, bernama Tuti, yang telah menerima cairan dana sebesar Rp50 juta.

    Namun, pihak BPR menduga, Tuti tidak membayar angsuran selama kurang lebih 4 bulan.

    Dari keterangan Tuti, bahwa angsuran tidak pernah ada tunggakan.

    “Diketahui, nasabah Tuti ini setiap bulannya melakukan pembayaran langsung ke rekening RK sejumlah Rp5 juta,” papar dia.

    Baca juga : Gelapkan Uang Muka Kendaraan, Sales Daihatsu Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi

    Saat dilakukan konfirmasi kembali oleh pihak BPR kepada RK, ternyata uang angsuran nasabah ia pergunakan untuk keperluan pribadi.

    Karyawan BPR Bunga Mayang ditangkap polisi, gelapkan uang nasabah hingga ratusan juta

    Akibat ulah pelaku, sambung Adeka, sejak bulan Maret 2022 hingga Maret 2023, pihak PT BPR Bunga Mayang Agroloka mengalami kerugian.

    “Kerugiannya mencapai sekitar Rp200 juta, selanjutnya kejadian dilaporkan ke Polsek Bunga Mayang,” ujar dia.

    Petugas yang telah menerima laporan dari PT BPR Bunga Mayang Agroloka langsung gerak cepat mencari pelaku.

    “Dari informasi yang didapat, ternyata pelaku ada di wilayah Bogor, Jawa Barat,” kata dia.

    Tanpa menunggu lama, pihaknya pun langsung menjemput paksa pelaku berikut mengamankan sejumlah barang bukti.

    “Pelaku RK dijerat Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dalam jabatan dengan ancaman kurungan 5 tahun,” tandasnya.

    Baca juga : Kasus Pembebasan Lahan Tugu Rato Tubaba, Polda Lampung Tetapkan 2 Tersangka

    Tags: BPR Bunga MayangKaryawan BankKasus PenggelapanKasus Penggelapan dalam JabatanPenggelapan Uang NasabahPolres Lampung UtaraPolsek Bunga MayangPT BPR Bunga Mayang Agroloka
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Mendiang Penembak Kantor MUI Warga Pesawaran

    Next Post

    Ditinggal Pemilik Ibadah, Rumah di Waway Karya Dibobol Maling

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved