Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » 4 Lembaga di Lampung Sepakat Awasi Kampanye Media Pilkada 2024

    4 Lembaga di Lampung Sepakat Awasi Kampanye Media Pilkada 2024

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    10/11/2024
    in Metropolitan
    4 Lembaga di Lampung Sepakat Awasi Kampanye Media Pilkada 2024

    4 lembaga membentuk Tim Gugus Tugas yang bertanggung jawab melakukan pemantauan terhadap iklan kampanye di berbagai platform media. Foto: Dokumentasi Bawaslu Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 4 lembaga di Lampung sepakat awasi kampanye media Pilkada 2024.

    4 lembaga di Provinsi Lampung, yakni Bawaslu, KPU, Komisi Informasi Lampung, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung, resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Hotel Radisson pada Minggu, 10 November 2024.

    Baca juga : Bawaslu: Paslon Pilgub Lampung Dominasi Kampanye Tatap Muka, Bukan Medsos

    MoU ini menandai kolaborasi antar lembaga untuk memperketat pengawasan iklan kampanye di media selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilkada.

    Terutama dalam memastikan kampanye di media berjalan sesuai aturan.

    Keempat lembaga tersebut akan membentuk Tim Gugus Tugas yang bertanggung jawab melakukan pemantauan terhadap iklan kampanye di berbagai platform media, baik cetak, elektronik, maupun digital.

    “Seluruh iklan kampanye akan diawasi secara ketat oleh Tim Gugus Tugas.

    “Kami akan memastikan bahwa durasi, konten, dan waktu penayangan iklan kampanye di media sesuai dengan aturan yang berlaku selama masa kampanye,” ujar Iskardo.

    Baca juga : 13 Ribu PTPS Dilantik, Bawaslu Lampung Dorong Integritas di Lapangan

    Fokus Pengawasan: Durasi dan Konten Iklan

    Dalam pelaksanaan pengawasan, Tim Gugus Tugas akan fokus mengawasi kepatuhan terhadap regulasi terkait durasi dan konten iklan.

    Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyatakan bahwa iklan kampanye hanya diperbolehkan dalam bentuk gambar dan visual tertentu.

    Serta harus disetujui oleh KPU sebelum dipublikasikan.

    Menurut aturan yang ditetapkan, kampanye di media cetak diperbolehkan dengan batas maksimal satu halaman.

    Sementara kampanye di radio diizinkan sebanyak 10 spot iklan berdurasi 30 detik.

    Di televisi, iklan kampanye dapat ditayangkan maksimal 10 kali dengan durasi 60 detik per spot.

    “Desain iklan kampanye harus dibuat oleh pasangan calon dan diserahkan terlebih dahulu kepada KPU untuk disetujui.

    “Ini untuk memastikan setiap iklan kampanye tidak melanggar aturan yang sudah disepakati,” jelas Erwan Bustami.

    14 Hari Kampanye di Media Massa

    Kampanye di media massa akan berlangsung selama 14 hari ke depan, mulai dari 10 November hingga 23 November 2024.

    Baca juga : Bawaslu Lampung Janji Bersihkan Pilkada dari Politik Uang

    Pengawasan terhadap iklan kampanye ini penting untuk menjaga agar konten yang disampaikan para calon tetap sesuai dengan kaidah kampanye yang bersih dan sehat.

    “Sejauh ini belum ada dugaan pelanggaran yang teridentifikasi dalam kampanye media massa.

    “Kami berharap proses kampanye ini berjalan dengan tertib dan sesuai aturan,” tambah Iskardo.

    4 Lembaga di Lampung Sepakat Awasi Kampanye Media Pilkada 2024

    MoU antara empat lembaga ini menunjukkan komitmen untuk memastikan Pilkada 2024 di Lampung berjalan dengan demokratis dan adil.

    Dengan pengawasan yang lebih ketat, masyarakat diharapkan mendapat informasi yang sesuai dan tidak terpengaruh oleh kampanye yang melanggar etika atau aturan.

    Kerjasama lintas lembaga ini juga diharapkan dapat menumbuhkan budaya kampanye yang bertanggung jawab di kalangan pasangan calon.

    Sehingga proses demokrasi di Lampung dapat berlangsung secara transparan, damai, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Baca juga : Peran Pemuda Lampung Menurut Ketua Bawaslu

    Tags: Bawaslu LampungKampanye Media MassaKomisi Informasi LampungKPID LampungKPU LampungLampungPilkada 2024Pilkada Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Siaga Kawal Pilkada Lampung, Kapolda Ingatkan Bahaya Polarisasi

    Next Post

    Pupuk Subsidi Jadi Kunci Sukses Swasembada Pangan di Lampung

    Related Posts

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    "Gentengisasi" Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Fahri Hamzah Tinjau Muara Angke: Dorong Konsep Rumah Panggung Nelayan
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved