Lappung – 4 pelaku maling ayam di PT Ciomas dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Sidomulyo, pada Selasa, 14 Februari 2023, sekira pukul 02.00 WIB.
Unit Reskrim Polsek Sidomulyo dibantu Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan 4 tersangka pencurian ayam di PT Ciomas, Desa Talang Baru, Sidomulyo.
Baca juga : Usai Beraksi Jarah Mess Karyawan Peternakan Ayam, 2 Pencuri Mesin Steam Motor dan HP Ditangkap Polisi
Mereka yang diamankan, H (40), Gunawan (24), W (25) warga Desa Talang Baru, Sidomulyo, dan H alias Trubus (35) warga Tanjungan, Kecamatan Katibung, yang semuanya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Efendi, menerangkan, 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ditangkap di tempat yang berbeda, pada Selasa, 14 Februari 2023 dini hari.
Ilham menambahkan, penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah mendapat informasi tentang keberadaannya.
“Pelaku H, R dan W diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Talang Baru. Sedangkan H alias Trubus di Dusun Tanjung bayur, Desa Tanjungan,” ujar dia, Selasa, 14 Februari 2023.
Baca juga : 4 Pelaku Curas di Jalinsum Way Lubuk Kalianda Ditangkap Polisi
“Keempatnya sudah kami bawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.
Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Ayam di PT Ciomas
Kapolsek Sidomulyo Iptu Ilham Efendi membeberkan modus dan kronologi penangkapan pelaku pencurian ayam di PT Ciomas, oleh 4 pelaku.
Iptu Ilham menjelaskan, 4 pelaku ini beraksi pada Jumat, 22 Juni 2022 lalu, sekira pukul 18.30 WIB.
Awalnya, 4 pelaku masuk ke dalam PT Ciomas dengan menggunakan kendaraan roda empat milik tersangka H (40).
Namun, aksi mereka berhasil dipergoki oleh salah satu karyawan dan mereka berusaha melarikan diri.
“Karena panik, salah satu karyawan yang berusaha menghalangi laju kendaraan malah ditabrak hingga mengalami luka-luka,” ujar dia.
Baca juga : Rampas HP di Pantai Sebalang, 2 Pemuda Desa Tarahan Ditangkap Polsek Katibung
Akibat peristiwa tersebut, perusahaan yang bergerak di peternakan ayam mengalami kerugian berkisar Rp50 juta.
“Korban lalu melaporkan kejadian pencurian ke Mapolsek Sidomulyo,” kata dia.
Ia menambahkan, penangkapan terhadap para tersangka dilakukan setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.
Kata dia, pelaku H, R dan W diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Talang Baru. Sedangkan H alias Trubus di Dusun Tanjung Bayur, Desa Tanjungan.
“Keempat tersangka kita bawa ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas dia.
Baca juga : Merampok Warga Kota Semarang, 2 Pelaku Curas di Terminal Agrobisnis Lampung Selatan Ditangkap Polisi
