Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » 5 Akademisi Jadi Timsel KPU Lampung 2024–2029 » Halaman 2

    5 Akademisi Jadi Timsel KPU Lampung 2024–2029

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    10/07/2024
    in Metropolitan
    5 Akademisi Jadi Timsel KPU Lampung 2024–2029

    Logo Komisi Pemilihan Umum. Foto : Dokumentasi KPU

    Share on FacebookShare on Twitter

    Keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan diharapkan dapat membantu KPU RI dalam memilih tim seleksi yang kredibel dan berintegritas.

    Baca juga : KPU dan Bawaslu Pesawaran Dipantau. Yatin: Terima Kasih

    Dengan terbentuknya Timsel ini, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lancar.

    Hingga menghasilkan komisioner KPU Provinsi Lampung yang kompeten dan siap mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

    5 Akademisi Jadi Timsel KPU Lampung 2024–2029

    Berikut adalah tugas-tugas Timsel KPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum:

    Pasal 23 Ayat (1)

    • Melakukan penelitian administrasi terhadap pendaftar calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
    • Melakukan tes tertulis dan wawancara terhadap calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang lulus penelitian administrasi.
    • Menetapkan calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang lulus tes tertulis dan wawancara. Menyerahkan hasil seleksi calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota kepada DPR RI.

    Pasal 23 Ayat (2)

    Dalam melaksanakan tugasnya, Timsel KPU wajib:

    • Berkerja secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.
    • Membuat dan mengumumkan tahapan seleksi.
    • Memperhatikan rekam jejak, kompetensi, dan profesionalisme calon anggota KPU.
    • Memelihara dan menjunjung tinggi independensi dan netralitas.
    • Melaksanakan tugasnya dengan jujur, adil, dan akuntabel.

    Pasal 23 Ayat (3)

    Timsel KPU berhak:

    • Meminta informasi kepada instansi terkait mengenai rekam jejak calon anggota KPU.
    • Mengundang narasumber yang berkompeten untuk memberikan masukan dalam proses seleksi.
    • Melakukan klarifikasi terhadap informasi yang diperoleh mengenai calon anggota KPU.

    Pasal 23 Ayat (4)

    Timsel KPU diwajibkan untuk membuat dan mengumumkan laporan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU kepada DPR RI dan masyarakat.

    Pasal 23 Ayat (5)

    Timsel KPU berwenang untuk membatalkan keanggotaannya apabila tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Baca juga : Pilkada Bandarlampung 2024. KPU dan Bawaslu Dialokasikan Rp80 Miliar

    Page 2 of 2
    Prev12
    Tags: 5 AkademisiKomisioner KPU LampungKPU LampungTim Seleksi KPUTimsel KPUTimsel KPU Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    2 Wakil Lampung Masuk Pansus Angket Haji DPR

    Next Post

    Cara Mafia Tanah Beraksi Akhirnya Terungkap

    Related Posts

    Maulid Arbain
    Metropolitan

    Maulid Arbain Malam ke-4 di Makam Keramat Kupang, Doa untuk Kemerdekaan RI ke-81

    16/08/2026
    Hari Lahir Pancasila 2026
    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apresiasi Eksponen 98 untuk Faisol Riza, Wamen Perindustrian di Radar Survei Piramida

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Anca Oktavianus: Wajah Birokrasi Humanis dan Penggerak UMKM Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Beri Pinjaman 0%, Petani Harus Bisa Beli Alsintan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perkuat Riset Pertanian Lampung dengan Kolaborasi Triple Helix

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Superblok dan Mal Baru Pacu Ekonomi Bandar Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved