Lappung – 2 wakil Lampung masuk Pansus angket haji DPR RI.
DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji dalam rapat paripurna ke-21 yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Juli 2024.
Baca juga : Pesta Berubah Maut, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas
Keputusan ini juga sekaligus menetapkan susunan nama anggota Pansus Angket, termasuk 2 wakil dari Lampung, yaitu Mukhlis Basri dan Marwan Cik Asan.
Mukhlis Basri, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung I, bersama dengan Marwan Cik Asan, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, masuk dalam daftar anggota Pansus Angket.
Pembentukan Pansus ini dipimpin oleh Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang menyebutkan bahwa total anggota Pansus mencapai 30 orang.
“Saudara sekalian yang saya hormati, berdasarkan komposisi, sesuai dengan tata tertib nama-nama tersebut: 7 orang PDIP, 4 orang Partai Golkar, 4 orang Partai Gerindra.
“Lalu, 3 orang Partai NasDem, 3 orang PKB, 3 orang Fraksi Partai Demokrat, 3 orang Fraksi PKS, 2 orang Fraksi PAN, dan 1 orang Fraksi PPP,” kata Cak Imin dalam rapat tersebut.
Baca juga : Ini Dia Lokasi Kantor DPRD di Seluruh Lampung, Berikut Tugas dan Fungsi
Pengusul hak angket Pansus Haji, Selly Andriany Gantina, memaparkan sejumlah pertimbangan pembentukan pansus ini.
Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian dalam pembagian kuota haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan penetapan yang sudah disepakati pemerintah dan DPR, khususnya Komisi VIII DPR RI.
“Kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.
“Namun keputusan Menag No 118 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Kuota Haji Khusus Tambahan dan Sisa Kuota Haji 2024 bertentangan dengan UU.
“Dan tak sesuai dengan hasil kesimpulan rapat Panja Komisi VIII dengan Menag terkait penetapan BPIH,” jelas Selly.
Baca juga : Terjerat Utang, Anggota DPRD Bandarlampung Gadaikan Mobil Rental
Ia juga menyoroti sejumlah masalah layanan bagi jemaah haji di Arab Saudi, termasuk tenda yang tidak sesuai kapasitas dan masalah katering bagi jemaah.
2 Wakil Lampung Masuk Pansus Angket Haji DPR
Berikut daftar nama anggota Pansus Angket DPR RI tentang Pengawasan Haji:
PDIP
- Diah Pitaloka
- My Esti Wijayati
- Selly Andriany Gantina
- Mukhlis Basri
- Arteria Dahlan
- Mufti Aimah Nurul Anam
- Andreas Eddy Susetyo
Golkar
- Ace Hasan Syadzily
- John Kenedy Azis
- Hendang Maria Astuti
- Nusron Wahid
Gerindra
- Abdul Wachid
- Sodik Mujahid
- Mohamad Hekal
- Puti Sari
NasDem
- Syarif Abdullah
- Sri Wulan
- Delmeria
PKB
- Marwan Dasopang
- Maman Imanul Haq
- Luluk Nur Hamidah
Partai Demokrat
- Marwan Cik Asan
- Wastam
- Aliyah Mustika Ilham
PKS
- Iskan Qolba Lubis
- Wisnu Wijaya
- Ledia Hanifa Amaliah
PAN
- Saleh Partaonan Daulay
- Ashabul Kahfi
PPP
- Achmad Baidowi
Dengan bergabungnya 2 wakil dari Lampung dalam Pansus Angket Haji ini, diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan haji bisa lebih ketat dan transparan.
Serta memperbaiki berbagai masalah yang ada demi kenyamanan jemaah haji Indonesia.
Baca juga : Pesta Ucapan Selamat Caleg DPR RI Dapil Jatim: Siapa yang Unggul?