Lappung – Komisaris PT Mitratani Dua Tujuh berduka atas wafatnya Wahyu Supriatna.
Komisaris PT Mitratani Dua Tujuh, Mahendra Utama, mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya Wahyu Supriatna, orang tua dari Yoga Swara, pengurus PSSI Lampung.
Baca juga : Khitan Massal: PT Mitratani Dua Tujuh Rayakan HUT ke-29
Almarhum Wahyu Supriatna meninggal dunia pada Selasa, 9 Juli 2024, pukul 15.30 WIB.
Mahendra Utama menyatakan bahwa kepergian Wahyu Supriatna merupakan kehilangan besar bagi keluarga dan rekan-rekan yang mengenalnya.
“Kami sangat berduka atas kepergian Pak Wahyu. Beliau adalah sosok yang sangat baik dan teladan bagi banyak orang.
“Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Mahendra Utama, Rabu, 10 Juli 2024.
Sekadar informasi, almarhum Wahyu Supriatna dikenal sebagai pensiunan karyawan BUMN, yang dihormati oleh rekan-rekannya.
Baca juga : Direksi Mitratani Dua Tujuh Bertemu Sang Pendiri: Kolaborasi Hebat Dimulai!
Semasa menjabat sebagai Manajer PTPN 7 Unit Usaha Betung, Wahyu Supriatna dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
Termasuk menggalang dana untuk membantu korban bencana alam dan mendukung program-program kesejahteraan karyawan.
Komisaris PT Mitratani Dua Tujuh Berduka Atas Wafatnya Wahyu Supriatna
Selain itu, Wahyu Supriatna juga dikenal sebagai pemimpin yang bijaksana dan adil.
Selama masa kepemimpinannya, Unit Usaha Betung mengalami banyak kemajuan dan peningkatan produktivitas.
Baca juga : Kambing Mitratani: Dari Kulit Edamame Hingga Keuntungan Berlipat
“Beliau selalu mendengarkan keluhan kami dan mencari solusi terbaik untuk semua pihak.
“Sosok pemimpin seperti Pak Wahyu sangat langka dan dirindukan,” kenang seorang mantan rekan kerjanya.
Kepergian Wahyu Supriatna adalah kehilangan besar bagi semua yang mengenalnya.
Warisan kepedulian dan kebaikan hatinya akan selalu dikenang dan dijadikan inspirasi bagi banyak orang.
Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga : PT Mitratani Dua Tujuh Siap Eksekusi Arahan Pemegang Saham Mayoritas