Lappung – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 yang digelar serentak di seluruh Indonesia hari ini, Rabu, 23 Juli 2025, menjadi ajang refleksi sekaligus seruan perang.
Di balik tema besar “Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045”, pemerintah secara tegas menyoroti 5 musuh utama yang mengancam serius masa depan anak dan berpotensi menghalangi laju bangsa mencapai cita-cita besarnya.
Baca juga : Ironi 3 Tahun UU TPKS, Korban Anak di Lampung Belum Pernah Dapat Ganti Rugi
Pertaruhan ini tidak main-main. Visi Indonesia Emas 2045, yang mendambakan generasi unggul dan berdaya saing, kini berhadapan langsung dengan masalah-masalah krusial yang masih membelenggu anak-anak di tanah air.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui pedoman resmi HAN ke-41, telah mengidentifikasi 5 medan perang utama yang harus dimenangkan.
Kelimanya dirumuskan dalam sub-tema yang menjadi fokus peringatan tahun ini:
- Momok Stunting: Ancaman kekurangan gizi kronis yang dapat merusak potensi kecerdasan dan pertumbuhan fisik anak secara permanen.
- Lingkaran Setan Kekerasan: Berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi yang merampas rasa aman dan kebahagiaan anak.
- Jebakan Dunia Digital: Risiko eksploitasi, perundungan siber, dan konten negatif di tengah kemajuan teknologi.
- Praktik Perkawinan Anak: Belenggu yang memutus paksa impian dan hak anak atas pendidikan dan masa depan yang layak.
- Kesenjangan Akses Pendidikan: Masih adanya anak-anak yang tertinggal dan belum menikmati hak pendidikan yang inklusif dan berkualitas.
Baca juga : Ayah dan Anak Pemalak Pedagang di Pasar Gudang Lelang Bandarlampung Ditangkap
Sorotan tajam terhadap kelima isu ini menandakan kesadaran bahwa program pembangunan sebesar apa pun akan sia-sia jika fondasi utamanya, yakni anak-anak, rapuh.
Ini adalah pengakuan bahwa untuk menciptakan “Anak Hebat”, negara harus terlebih dahulu hadir sebagai pelindung.
Komitmen perlindungan ini sejatinya telah tertanam lama dalam konstitusi, khususnya UUD 1945 Pasal 28B ayat (2), dan diwujudkan melalui UU Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979, tanggal yang kemudian diabadikan sebagai Hari Anak Nasional.
Baca juga : Pesisir Barat Genjot Literasi Anak Lewat Distribusi Buku KREASI
Lebih dari sekadar seremoni, rangkaian acara puncak HAN 2025 dirancang untuk menerjemahkan keprihatinan ini menjadi aksi nyata.
Kegiatan seperti Senam Anak Indonesia Hebat, dialog interaktif, hingga pengenalan permainan tradisional bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif dan memperkuat barisan dalam melindungi anak.
Peringatan HAN ke-41 pada akhirnya menjadi pengingat keras bagi semua pihak.
Kemenangan melawan 5 musuh utama ini adalah tanggung jawab bersama, dari pemerintah hingga unit terkecil masyarakat.
Sebab, kekuatan Indonesia pada 2045 nanti, ditentukan oleh seberapa serius kita melindungi anak-anak kita hari ini.
Baca juga : Ilmu Sains Dianggap Kaku, Anak Muda Pilih Menjauh dari MIPA





Lappung Media Network