Lappung – Lagi asyik nyabu, 5 pemuda di Pesawaran diciduk polisi, pada Rabu, 10 Mei 2023, sekitar pukul 05.30 WIB.
Satresnarkoba Polres Pesawaran membekuk 5 orang tersangka di Desa Pekon Ampai, Kecamatan Marga Punduh, Pesawaran.
Baca juga : Gerebek Rumah Kontrakan, Polisi Tangkap Pemuda Asal Kota Metro
Kelimanya diciduk usai kedapatan melakukan pesta sabu, pada Rabu, 10 Mei 2023.
5 orang tersangka itu berinisial MA (23), BH (28), AH (38), HD (22), dan HO (27) yang merupakan warga Marga Punduh, Pesawaran.
Kasat Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Widodo Prasojo, mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga.
“Bahwa ada salah satu rumah yang selalu ramai orang berkumpul, yang diduga sedang melakukan pesta sabu,” ujar Widodo, Kamis, 11 Mei 2023.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas segera menyelidiki dilanjutkan dengan penggerebekan di rumah salah satu tersangka.
“Hasilnya kami mengamankan 5 orang pemuda dari dalam rumah ketika sedang pesta sabu,” ungkapnya.
Lagi asyik nyabu, 5 pemuda di Pesawaran diciduk polisi
Dari penggerebekan tersebut, selain para pelaku petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga : Gerebek Judi Sabung Ayam di Seputih Banyak, Belasan Sepeda Motor Ditinggal Kabur
“Di antaranya, alat hisap sabu atau bong, bungkus sisa pakai sabu, dan handphone,” jelas Widodo.
Kini, sambungnya, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut.
Pelaku disangkakan Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Imbauan Polres Pesawaran
Kasat Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Widodo Prasojo mengaku, akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba.
Baca juga : Asyik Pesta Sabu, Pasangan Selingkuh Asal Menggala Digerebek Polisi
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi korban dari peredaran narkoba.
“Mari bersama-sama memerangi narkoba, dengan cara melaporkan kegiatan peredaran narkoba kepada pihak yang berwajib,” kata dia.
“Juga menjauhi lingkungan yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba,” ujar dia lagi.
Dengan adanya sanksi tegas yang diberikan oleh polisi, diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba di masyarakat.
Namun, upaya memberantas narkoba tidak dapat dilakukan oleh polisi sendiri.
Maka dari itu diperlukan dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dari bahaya narkoba.
Baca juga : Pesta Sabu di Bengkel, 2 Pria di Tulangbawang Tengah Digerebek Polisi
