Lappung – 7 orang ditahan untuk sementara ini oleh Polres Tulangbawang Barat, buntut dari bentrok warga dengan PT HIM pada 2 Maret 2022 lalu.
Baca Juga : Hendro Sugiatno Perintahkan Jajarannya Profesional Tangani Bentrok Warga Dengan PT HIM
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Fredy Aprisa Putra Parina pada 6 Maret 2022 mengatakan bahwa ketujuh orang yang ditahan tersebut terdiri dari 4 orang warga yang berasal dari Lima Keturunan Bandar Dewa dan 3 orang petugas Satpam PT Huma Indah Mekar.
Fredy menjelaskan bahwa 4 orang warga yang diamankan tersebut berinisial: AM, RD, ART dan JR. Mereka diamankan berdasarkan LP/B/25/I/2022/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 26 Januari 2022 tentang dugaan tindak pidana pengrusakan.
Sementara 3 orang satpam PT Huma Indah Mekar atau HIM yang diamankan berinisial: ARD, TD, AND. Ketiganya disangkakan melakukan pengeroyokan terhadap warga yang masih bagian dari Lima Keturunan Bandar Dewa.
Baca Juga : Lima Keturunan Bandar Dewa Gruduk PT Huma Indah Mekar
Menurut Fredy, pelaku lain yang diduga turut melakukan pengrusakan dari unsur warga Lima Keturunan Bandar Dewa masih dalam pengejaran.
