Lappung – Bawa celurit hendak tawuran, 7 remaja di Bandarlampung diamankan polisi, di 2 lokasi berbeda pada Jumat, 24 Maret 2023 malam.
Tim Walet Samapta Polresta Bandarlampung kembali mengamankan 7 orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Baca juga : Hendak Tawuran, 5 Remaja Diamankan Tim Walet Polresta Bandarlampung
7 orang remaja tersebut yaitu FR (17) warga Jagabaya 2 Gunung Sulah dan TP (15) warga Jagabaya I.
Lalu, TF (17) serta GP (16) warga Kemiling Permai, serta DS (15), RA (16) dan DN (15) warga Rajabasa, Bandarlampung.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi, menjelaskan bahwa 7 remaja tersebut diamankan di 2 lokasi berbeda.
“4 orang yaitu DS (15), FR (17), TP (15), TF (17) diamankan di seputaran Rel Kereta Api Jagabaya,” ujar Suwandi, Sabtu, 25 Maret 2023.
Baca juga : Belasan Pelajar SMP Terlibat Tawuran di Kebun Karet Pesawaran
Sedangkan GP (16), RA (16) dan DN (15), diringkus di Jalan Emir M Nur, tepatnya di depan SPBU.
Lebih lanjut, Suwandi menerangkan, dari penangkapan 4 remaja di seputaran rel kereta api Jagabaya, petugas menyita 1 senjata tajam jenis celurit.
Selain itu, turut disita 1 kunci T, 1 kunci pas dan 4 buah sarung.
Sedangkan dari 3 orang remaja yang diamankan di depan SPBU, petugas mengamankan 1 buah sarung budelan.
“Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, DS (15) kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit” ujar Suwandi.
Bawa celurit hendak tawuran, 7 remaja di Bandarlampung diamankan polisi
Ia menyebut, dari 7 orang yang diamankan, 3 orang masih berstatus pelajar SMP, sedangkan lainnya pelajar SMA.
Baca juga : 2 Kelompok Remaja Terlibat Tawuran di Jalan RE Martadinata, 1 Orang Diamankan
Pihaknya mengaku, terus melakukan upaya upaya pencegahan dengan terus melakukan patroli pada jam dan di daerah rawan aksi kriminalitas.
Hal itu sebagai upaya untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat Kota Bandarlampung.
“Tak henti-hentinya kami imbau kepada orang tua, untuk memberikan pengawasan kepada anak-anaknya,” kata Suwandi.
“Agar terhindar dari hal-hal yang nantinya merugikan diri sendiri dan orang lain,” jelas dia lagi.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa aksi tawuran akan merugikan diri sendiri dan juga orang lain di sekitar.
“Banyak kasus tawuran yang berujung pada luka-luka bahkan kematian,” tegas Suwandi.
Pihak kepolisian akan terus memantau dan mengawasi situasi di sekitar terjadinya aksi tawuran.
“Kami juga akan memberikan sanksi tegas kepada pelajar yang terlibat dalam aksi tawuran,” ujar dia.
Diharapkan imbauan ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh pelajar di Bandarlampung untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran.
Baca juga : Bawa Senjata Tajam dan Batu, Polisi Tangkap 2 Pemuda Hendak Tawuran





Lappung Media Network