Lappung – Belasan pelajar SMP terlibat tawuran di kebun karet Pesawaran, terjaring tim gabungan polisi pada Minggu, 5 Februari 2023, sekira pukul 00.30 WIB.
Tim gabungan Polsek Gedong Tataan dan Polres Pesawaran amankan belasan pelaku tawuran antara remaja SMP di perkebunan karet PTPN VII Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Sebanyak 11 orang siswa itu kemudian digiring ke Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pendataan.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pendataan pengambilan foto dan sidik jari ini untuk memudahkan penyidik melakukan identifikasi apabila dikemudian hari kembali terjadi aksi tawuran antar-pelajar.
“Betul, kan ada foto wajah, identitas dan lainnya. Jadi nanti mudah untuk mengidentifikasi, bisa mencocokan dari sidik jari atau foto,” kata Pratomo, Minggu, 5 Februari 2023.
Kedua belah pihak pun berjanji tidak mengulangi hal serupa, guna memperkuat agar hal tersebut tidak terulang, kata dia, maka dibuat surat perjanjian dengan konsekuensi pelanggar akan bersedia diproses secara hukum yang berlaku.
“Untuk antisipatif dan pencegahan adanya kejadian serupa ke depannya, kami juga meminta siswa untuk membuat surat perjanjian dan dilakukan perdamaian dengan konsekuensi akan diproses secara hukum jika melanggar,” terang dia.
Dari hasil penyelidikan, bahwa pelajar yang tertangkap ini mengaku ingin membalas dendam dikarenakan salah satu teman mereka yang dikeroyok oleh pemuda desa lain.
“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran ini,” ujar AKBP Pratomo.
Polres Pesawaran Beri Himbauan ke Pelajar
AKBP Pratomo mengatakan, tawuran antar pelajar merupakan masalah yang serius dan merugikan bagi semua pihak.
Bahkan, tawuran bisa memicu terjadinya kekerasan dan kerugian materi. Oleh karena itu, pihaknya memberikan imbauan kepada pelajar untuk tidak terlibat dalam tawuran.
“Tawuran bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah antar pelajar. Sebaliknya, tawuran hanya akan memperburuk situasi dan memicu terjadinya konflik yang lebih besar,” kata dia.
Menurutnya, dalam semua permasalahan bisa diselesaikan secara baik dan bijaksana, misalnya dengan cara berdialog dan bernegosiasi.
Selain itu, sambung dia, pelajar juga dianjurkan untuk melaporkan kepada polisi atau pihak yang berwajib apabila mengetahui tawuran akan terjadi.
“Kami bisa mengambil tindakan tegas terhadap pelajar yang terlibat dalam tawuran. Tindakan tersebut bisa berupa denda, hukuman atau bahkan pidana,” jelas dia.
Agar terhindar dari tawuran, ia pun menekankan pentingnya pendidikan dan pembentukan karakter bagi pelajar. Pelajar dianjurkan untuk memperkuat jiwa toleransi dan saling menghormati satu sama lain.
“Jangan biarkan tawuran menghalangi masa depan dan merugikan banyak pihak,” kata dia.
Baca juga : Cabuli Anak Kandung, Pria Asal Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi





Lappung Media Network