Lappung – September 2023 mendatang masa jabatan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung bakal end alias berakhir.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, ada sebanyak 17 gubernur yang habis masa jabatannya, pada September 2023.
Baca juga : 15 Ruas Jalan di Provinsi Lampung Diperbaiki
Salah satunya adalah Gubernur Arinal Djunaidi yang memimpin Provinsi Lampung.
Tito menyebut, ada sebanyak 17 gubernur yang habis masa jabatannya, pada bulan September 2023 mendatang.
“Ada 17 gubernur yang habis masa jabatannya pada September 2023, termasuk Gubernur Lampung,” kata Tito, Kamis, 25 Mei 2023.
Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Gubernur yang habis masa jabatannya tidak dapat diperpanjang dan harus digantikan oleh penjabat gubernur.
Hingga nantinya terpilihnya gubernur definitif melalui Pilkada serentak 2024.
“Penjabat gubernur akan ditunjuk oleh presiden atas usulan Mendagri. Penjabat gubernur harus berasal dari pejabat eselon I di lingkungan pemerintah pusat,” ujarnya.
Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung Tercatat Naik di 2022
Tito menambahkan, penjabat gubernur akan bertugas selama kurang lebih satu tahun, mulai dari Oktober 2023 hingga Oktober 2024.
Pj bakal bertanggung jawab untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada di provinsi yang dipimpinnya.
“Penjabat gubernur harus netral dan tidak boleh ikut serta dalam kampanye atau mendukung salah satu calon kepala daerah,” kata dia.
“Juga harus menjaga stabilitas keamanan dan pelayanan publik di provinsi yang dipimpinnya,” tegas dia lagi.
September 2023 Arinal Djunaidi end
Dari 17 gubernur yang habis masa jabatannya pada September 2023, ada beberapa nama yang cukup populer di masyarakat.
Baca juga : Pembangunan Masjid Raya Al Bakrie Lampung Dimulai
Seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Selain itu, ada juga Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Lalu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah.
Kemudian, Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Gubernur Maluku Murad Ismail.
Hingga Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, dan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca juga : Jalan Lampung Rusak Dinilai Wajar





Lappung Media Network