Lappung – Seorang lansia asal Bandarlampung nekat bobol rumah tetangga sendiri, gasak lukisan hingga cermin.
Seorang pria lanjut usia (lansia) dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Gedongtataan, pada Jumat, 26 Mei 2023, pukul 20.30 WIB.
Baca juga : Curi 2 Ekor Sapi, 3 Pria Lansia Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Selatan
Ia diamankan petugas lantaran terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat.
Pria lansia tersebut diketahui berinisial DR (62) warga Kelurahan Rawa Laut, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.
Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran menjelaskan, kejadian curat terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023 di Perum Kampoeng Siger Bernung, Gedongtataan, Pesawaran.
Pada saat itu, lanjutnya, pelaku masuk melalui pintu belakang rumah korban BP (26).
Baca juga : Depresi Menderita Penyakit, Lansia di Bandar Dewa Gantung Diri
“Pelaku ini tahu rumah BP dalam keadaan kosong, kemudian pelaku langsung masuk ke dalam rumah,” jelasnya, Sabtu, 27 Mei 2023.
Hapran melanjutkan, saat di dalam rumah pelaku langsung mengambil barang sejumlah barang milik BP.
Lansia asal Bandarlampung nekat bobol rumah tetangga, gasak lukisan hingga dispenser
Di antaranya, 1 lukisan dinding, 1 PlayStation, 2 unit stik PlayStation, 1 kompor gas, 1 buah tabung gas 3 kg.
Lalu, 1 unit dispenser, 1 unit rice cooker, 1 unit cermin, dan 1 unit kipas angin.
“Setelah mengetahui kejadian tersebut, korban BP langsung melaporkan ke Polsek Gedongtataan,” jelasnya.
Baca juga : Hendak BAB, Warga Temukan Mayat di Pinggir Sungai Ni Tirta Makmur
Usai mendapatkan laporan dari korban, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku curat.
Ia menyebut, pelaku dibekuk pada Jumat 26 Mei 2023, sekira pukul 20.30 WIB.
“Petugas berhasil menangkap dan mengamankan pelaku di kediamannya, yang merupakan tetangga BP sendiri,” ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku berusia 62 tahun tersebut mengakui perbuatannya.
Dari tangan DR, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedongtataan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya berupa 1 unit kipas angin, 1 unit kompor gas dan 1 unit rice cooker merek Miyako.
“Saat ini pria lansia tersebut diamankan dan dibawa Ke Polsek Gedongtataan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandas Hapran.
Baca juga : Modus Potong di Tempat, Komplotan Pencuri Hewan Ternak Bersenpi Diringkus Polda Lampung





Lappung Media Network