Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Arinal Ganti 386 Pejabat Fungsional Pemprov Lampung

    Arinal Ganti 386 Pejabat Fungsional Pemprov Lampung

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    20/06/2023
    in Pemerintahan
    Arinal Ganti 386 Pejabat Fungsional Pemprov Lampung

    Pelantikan 386 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemprov Lampung. Foto : Arsip Diskominfotik Pemprov Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Arinal ganti 386 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Lampung, pada Selasa, 20 Juni 2023. 

    Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

    Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung Tercatat Naik di 2022

    Sebelum menyampaikan sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik.

    Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Arinal mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru saja dilantik.

    Menurutnya, ini adalah tonggak penting dalam perjalanan karir dan pengabdian dalam melayani masyarakat Lampung.

    “Pejabat fungsional memiliki tugas yang sangat krusial dalam menjalankan berbagai fungsi dan program di lingkungan Pemprov Lampung,” kata Arinal. 

    Ia juga menyebut, pejabat fungsional memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi misi pembangunan Lampung.

    Juga memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. 

    Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

    Serta kepatuhan terhadap kode etik dan prinsip-prinsip pelayanan publik yang harus selalu senantiasa dijaga.

    Baca juga : 4 Kali Lelang Jabatan Kadis ESDM Lampung, Profesionalisme BKD Dipertanyakan

    Selain itu, Arinal meminta kepada pejabat fungsional untuk selalu mengembangkan keahlian, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.

    Hal itu, agar dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

    “Mencapai visi rakyat Lampung berjaya dibutuhkan kerja keras dan pondasi kokoh, oleh karenanya harus kita siapkan sumber daya manusia yang berkualitas,” tegasnya.

    “Infrastruktur juga harus handal. Kita juga harus mampu berinovasi maupun menguasai teknologi untuk menjawab kebutuhan masa depan,” ungkapnya. 

    Sementara, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Senen Mustakim, turut menyampaikan laporannya.

    Ia mengatakan, bahwa sesuai dengan dasar hukum yang berlaku bahwa pengangkatan pejabat fungsional merupakan sarana pengembangan dan pembinaan karir PNS.

    Baca juga : Pembangunan Masjid Raya Al Bakrie Lampung Dimulai

    Selain itu dalam rangka menggerakkan roda pembangunan sehingga diperlukan pejabat-pejabat fungsional dengan sistem karir dan prestasi kerja.

    Pengangkatan pejabat fungsional ini menurut Senen, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 23/M Tahun 2023, tanggal 30 Mei 2023.

    Tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Madya, serta Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama.

    Kemudian Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor:821.29/242243244245/VI.04/2023.

    Tentang Pengangkatan Perpindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    Arinal ganti 386 pejabat fungsional Pemprov Lampung

    Adapun PNS yang dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernur Lampung pada hari ini yakni sebanyak 386 orang.

    Mereka terdiri dari Jabatan Fungsional Ahli Utama 1 orang, Jabatan Fungsional Madya 1 orang, Jabatan Fungsional Muda 3 orang, dan, Jabatan Fungsional Pertama 381 orang.

    Baca juga : Gubernur Lampung Lantik 105 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

    Tags: Arinal DjunaidiGubernur LampungPejabat FungsionalPelantikan PejabatPemprov Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Lampung Timur Amankan Ribuan Rokok Ilegal, Diserahkan ke Bea Cukai 

    Next Post

    5.348 Calon Mahasiswa Lolos SNBT Unila, Program Seleksi Mandiri Kembali Dibuka

    Related Posts

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
    Pemerintahan

    Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045

    22/05/2026
    Kantor Pertanahan (BPN) Kota Palangka Raya resmi memperkenalkan inovasi layanan terbarunya yang bertajuk LASUT HUMA
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Luncurkan Inovasi LASUT HUMA

    09/05/2026
    LAKUWAL Inovasi Cerdas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya
    Pemerintahan

    LAKUWAL Inovasi Cerdas BPN Kota Palangka Raya

    08/05/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

      Ulasan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Fondasi Membentuk Generasi Cerdas dan Mandiri

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Cara Menurunkan Berat Badan Alami dan Sehat dalam 30 Hari: Terbukti Efektif!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dari Jerat ke Kehidupan: Kisah Penyelamatan dan Peran Pemprov Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 10 Oleh-Oleh Khas Lampung yang Wajib Dibeli: Murah dan Tahan Lama!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved