Lappung – Curi bungkil sawit, 4 warga Panjang diamankan polisi, pada Jumat, 23 Juni 2023.
Polsek Panjang Polresta Bandarlampung menangkap 4 orang pencuri bungkil sawit yang kerap beraksi di seputaran Pelabuhan Panjang, Bandarlampung.
Baca juga : Buron 5 Bulan, Pencuri Tandan Sawit PT BNIL Akhirnya Tertangkap
4 pelaku tersebut yaitu AB (25) warga Karang Maritim Panjang, RD (21) warga Pidada Panjang, AH (31) warga Kampung Sukajadi Pidada Panjang.
Kemudian RA (24) warga Campang Raya Sukabumi Bandarlampung.
Kapolsek Panjang Kompol M Joni, menjelaskan bahwa 4 pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Panjang pada Jumat, 23 Juni 2023 malam.
“Keempat pelaku ini, kami amankan di sejumlah lokasi berbeda di seputaran Panjang,” ungkap Joni, Selasa, 27 Juni 2023.
Baca juga : Polisi Ringkus Pencuri Buah Sawit di Way Kanan
Lebih lanjut, Joni menambahkan bahwa dalam melakukan aksinya, para pelaku ini menggunakan kendaraan untuk mengangkut bungkil sawit keluar dari Pelabuhan Panjang.
Mereka, lanjutnya, memarkirkan kendaraan tepat disebelah kendaraan yang akan menjadi targetnya.
Saat mobil pengangkut bungkil tersebut ditinggal oleh pengemudinya, kemudian para pelaku ini langsung memindahkan bungkil sawit ke dalam karung ke mobil.
“Jadi 2 orang pelaku naik ke atas bak mobil dengan membawa karung. Setelah di atas, bungkil dimasukkan ke dalam karung,” kata dia.
“Dan karung tersebut diangkut ke mobil para pelaku yang sudah diparkirkan tepat di sebelah mobil korban,” tambah dia lagi.
Baca juga : Kabur ke Jambi, Pencuri Sawit PT AKG Sungsang Akhirnya Ditangkap
Joni menyebut, peristiwa pencurian bungkil sawit ini terjadi pada Selasa, 6 Juni 2023, sekira pukul 23.30 WIB, di Dermaga D Pelabuhan Panjang, Bandarlampung.
4 warga Panjang diamankan polisi
“AB, RD, dan AH, ketiganya berprofesi sebagai sopir, sedangkan RA bekerja sebagai shipping pelabuhan,” kata dia.
Dalam peristiwa ini, korban mengalami kerugian bungkil sawit seberat 6.500 kg atau senilai Rp10 juta.
Dan petugas berhasil menyita 1 unit mobil dump truk warna orange yang digunakan oleh para pelaku untuk mengangkut bungkil sawit tersebut.
“Kami masih terus kembangkan perkara ini, guna melihat kemungkinan ada pelaku lain maupun penadah barang hasil curian ini,” tandasnya.
Baca juga : Kabur ke Nusa Tenggara Barat, Pencuri Sawit PT AKG Dibekuk Polres Way Kanan





Lappung Media Network