Lappung – Usai buron selama 5 bulan, pencuri buah tandan sawit milik PT BNIL akhirnya tertangkap pada Kamis, 25 Mei 2023.
Polsek Pakuan Ratu berhasil meringkus SA alias Bagol, DPO pelaku tindak pidana curat tandan buah kelapa sawit.
Baca juga : Kabur ke Nusa Tenggara Barat, Pencuri Sawit PT AKG Dibekuk Polres Way Kanan
Bagol ditangkap karena terlibat pencurian di areal perkebunan sawit PT BNIL Blok 9, Kampung Negara Harja, Pakuan Ratu, Way Kanan.
SA alias Bagol sendiri merupakan warga Kampung Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pakuan Ratu, Iptu Tosira, membenarkan soal penangkapan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut.
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 1 Desember 2022 lalu, sekira pukul 22.00 WIB, di perkebunan sawit PT BNIL Blok 9.
Pelaku, jelas Tosira, mengambil sebanyak 46 tandan buah sawit, yang menyebabkan PT BNIL mengalami kerugian senilai Rp2,6 juta.
Kemudian, Waginu, selaku karyawan PT BNIL melaporkannya ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses lebih lanjut.
Kronologis Penangkapan Pelaku Curat
Tosira menyebut, kronologis penangkapan pelaku terjadi pada Kamis, 25 Mei 2023, sekira pukul 07.00 WIB.
Baca juga : Curi 60 Tandan Sawit Milik PT PAM, Pemuda Asal Gunung Sugih Ditangkap Petugas
Polsek Pakuan Ratu mendapat informasi tentang keberadaan DPO pelaku curat SA alias Bagol di kediamannya di Kampung Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu.
Atas informasi yang didapat, petugas Polsek Pakuan Ratu langsung menuju ke lokasi.
Buron 5 bulan, pencuri tandan sawit PT BNIL akhirnya tertangkap
“SA alias Bagol berhasil kami amankan tanpa perlawanan, untuk diamankan ke Polsek Pakuan Ratu,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.
Imbauan Polres Way Kanan
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna turut menyampaikan imbauan terkait kasus pencurian tandan buah sawit.
Pihaknya bakal dengan tegas menanggapi aksi kriminal yang merugikan sektor perkebunan dan perekonomian.
Baca juga : Pencuri Sawit Ditembak Mati Polisi, Aset PT AKG Senilai Rp3 Miliar Dibakar Massa
Menurutnya, pencurian buah sawit yang terorganisir telah memengaruhi produktivitas perusahaan dan menyebabkan kerugian finansial yang signifikan.
“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan perkebunan kepada pihak berwenang,” jelas Teddy, Sabtu, 27 Mei 2023.
Selain itu, dalam imbauannya, Teddy juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar perkebunan.
Peran serta masyarakat dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan sangat penting dalam menjaga keberlanjutan industri perkebunan.
Untuk itu, lanjut dia, kolaborasi antara polisi, perusahaan perkebunan, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam memastikan keamanan.
“Hanya melalui sinergi ini, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Baca juga : Polisi Ringkus Pencuri Buah Sawit di Way Kanan





Lappung Media Network