Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Curi 60 Tandan Sawit Milik PT PAM, Pemuda Asal Gunung Sugih Ditangkap Petugas

    Curi 60 Tandan Sawit Milik PT PAM, Pemuda Asal Gunung Sugih Ditangkap Petugas

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    18/02/2023
    in Modus
    Curi 60 Tandan Sawit Milik PT PAM, Pemuda Asal Gunung Sugih Ditangkap Petugas

    Pelaku pencurian tandan sawit usai diamankan petugas berikut barang bukti. Foto : Arsip Mapolsek Gunung Sugih

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Curi 60 tandan sawit milik PT PAM, pemuda asal Gunung Sugih ditangkap petugas, pada Kamis, 16 Februari 2023.

    1 dari 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial AS alias Ruli (29) berhasil diamankan Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Gunung Sugih.

    Baca juga : Pencuri Sawit Tewas Ditembak, 2 Personel Polisi Diperiksa Bidpropam

    Pelaku AS, warga Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, dibekuk pada Kamis, 16 Februari 2023.

    Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiarto, menjelaskan, AS kedapatan mencuri 60 tandan sawit siap panen milik PT Pramana Austindo Mahardika.

    “1 pelaku berhasil tertangkap, karena mencuri tandan sawit di PT PAM Jalan lintas Sumatera, Kampung Terbanggi Agung, Gunung Sugih, bersama 2 orang rekannya (DPO),” ujar dia, Jumat 17, Februari 2023.

    Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    Baca juga : Pencuri Sawit Ditembak Mati Polisi, Aset PT AKG Senilai Rp3 Miliar Dibakar Massa

    Modus dan Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Tandan Sawit PT PAM

    Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiarto, membeberkan modus pelaku pencurian tandan sawit milik PT PAM, oleh 3 orang pelaku.

    Ia menjelaskan, kronologi kejadian pada Kamis, 22 Februari 2022 lalu.

    Saat itu, security areal perkebunan PT PAM memergoki 3 orang pemuda yang dicurigai melakukan pencurian buah sawit siap panen.

    Mereka, sambungnya, membawa alat berupa egrek dan 1 bilah golok, kemudian oleh para pelaku buah sawit tersebut di tumpuk di areal perkebunan.

    “3 pelaku ini masuk ke dalam area perkebunan dengan cara menyeberangi sungai Kali Tatai dan memanjat pagar beton milik PT PAM,” jelasnya.

    Pada saat kepergok oleh security, kata dia, para pelaku langsung melarikan diri.

    Dari lokasi tersebut, ditemukan 1 unit HP yang diduga milik salah satu pelaku beserta egrek dan 1 bilah golok.

    “Atas kejadian itu, pihak PT PAM mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan melaporkan ke Polsek Gunung Sugih,” tambahnya.

    Setelah melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa salah satu pelaku berada di wilayah Kampung Terbanggi Agung.

    Baca juga : 2 Pencuri Buah Sawit PTPN 7 Bekri Ditangkap Polisi

    Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih di bawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Angga Heli langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

    Akibat curi 60 tandan sawit milik PT PAM, pemuda asal Gunung Sugih itu akhirnya berhasil ditangkap

    “AS alias Ruli berhasil kami amankan, sementara dua rekan lainnya dalam pengejaran petugas (DPO),” tegasnya.

    Dari pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 bilah eggrek dan 1 bilah golok yang di gunakan pelaku saat melakukan pencurian buah sawit di PT PAM.

    “Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

    Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman penjara 7 tahun penjara, sementara 2 pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran.

    Baca juga : Polres Way Kanan Limpahkan Tahap I Kasus Curat di PT AKG ke Kejari Blambangan Umpu

    Tags: Pencurian SawitPolsek Gunung SugihPT PAM
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kejar Maling Motor, Warga Desa Campang Tiga Dibacok Pelaku

    Next Post

    Kapolres Pesawaran Terima Gelar Suntan Perwira Negara

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved