Lappung – Kejar maling motor, warga Desa Campang Tiga dibacok pelaku, usai mencoba merebut kembali kendaraannya, pada Rabu, 15 Februari 2023 lalu.
Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Polsek Sidomulyo meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Baca juga : 3 Orang Penambang Jadi Tersangka, Polres Lampung Selatan Tindak Tambang Emas Ilegal
Pelaku yang diamankan berinisial BA (30) seorang residivis, warga Desa Suka Marga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra, membenarkan penangkapan tersangka dan barang bukti hasil curian serta alat yang digunakan.
“Pelaku diamankan di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, Jumat, 17 Februari 2023, sekira pukul 04.50 WIB,” ujar dia, Jumat, 17 Februari 2023.
Baca juga : Polres Lampung Selatan Amankan 2 Tandon Solar Subsidi
Saat akan diamankan, sambungnya, tersangka melakukan perlawanan aktif dengan mencabut pisau.
Petugas, saat itu sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh tersangka.
“Sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan, agar tidak membahayakan,” jelas dia.
Modus dan Kronologi Pencurian Motor di Desa Campang Tiga
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra, menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu, 15 Februari 2023 sekira pukul 18.20 WIB.
“Lokasinya di Dusun Sumberejo RT 001 RW 003, Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan,” kata Hendra.
Dijelaskannya, modus pelaku dalam melakukan aksi pencurian, dengan mendatangi rumah korban bersama dengan seorang rekannya.
“Korban bernama Parjiman,” tukas dia.
Dengan menggunakan motor Honda Vario, lalu seorang pelaku turun untuk mengambil motor milik Parjiman yang terparkir di samping rumah.
“Saat para pelaku hendak kabur dengan membawa motor, korban mengetahui aksi keduanya,” kata Hendra.
Kemudian, korban bersama dengan anaknya, langsung mengejar pelaku ke arah Dusun Titinangi.
Baca juga : 46 Penjahat Ditangkap Polres Lampung Selatan dalam Sebulan
“Setibanya dipertigaan Dusun Titinangi, korban menabrak sepeda motor yang dikendarai pelaku sehingga terjatuh,” jelas dia.
Ketika itu, kata dia, pelaku mencabut sebilah sajam sejenis badik dan membacok korban, dan kabur ke arah perkebunan belakang rumah warga.
Karena berusaha kejar maling motor, warga Desa Campang Tiga itu akhirnya dibacok pelaku usai mempertahankan kendaraannya
“Korban yang mengalami luka cukup akhirnya dirujuk ke RS Bob Bazar Kalianda,” kata dia.
Kini, pelaku bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban telah diamankan.
“Rekan pelaku sudah masuk DPO dan masih kita buru,” tegasnya.
Sementara untuk pelaku BA (30) akan dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca juga : Polres Lampung Selatan Tembak Mati Pelaku Curas Spesialis Mobil Truk





Lappung Media Network