Lappung – Kasus Curat atau pencurian dengan pemberatan dengan belasan TKP di Bandarlampung berhasil diungkap oleh Ditreskrimum Polda Lampung pada 13 Juli 2023 kemarin.
Dari penanganan kasus ini, turut pula diamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil dari dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sehari setelah terungkap, penanganan kasus yang dilakukan Subdit III Jatanras pada Ditreskrimum Polda Lampung itu diutarakan.
Menurut Kasubdit III Jatanras pada Ditreskrimum Polda Lampung Kompol M Ali Muhaidori, penanganan kasus Curat dengan belasan TKP di Bandarlampung itu sudah berada di tingkat Penyidikan.
Berdasarkan uraian singkat yang dia sampaikan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang mengalami pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Kedaton, Kota Bandarlampung pada 4 Juli 2023 lalu.
Bermula dari laporan itu, terduga pelaku dinyatakannya berhasil diamankan.
Baca juga: Polda Lampung Tersangkakan 3 Orang Komplotan Geng Motor Bersenjata Tajam
Sesaat setelah diamankan, terduga pelaku yang telah berstatus Tersangka tersebut mengaku sudah melakukan dugaan perbuatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sejumlah lokasi di Bandarlampung.
”Hasil interogasi, aksi dugaan tindak pidana serupa sudah dilakukan di belasan TKP di Bandarlampung,” ujar Kompol M Ali Muhaidori saat dihubungi via Whats App pada 15 Juli 2023.
Para pihak yang diamankan ini, bebernya, ternyata telah berstatus DPO atau buronan yang ditetapkan oleh Polres Lampung Tengah dan Polres Metro.
”Dari data yang kita punya, terduga pelaku berstatus buron di Polres Lampung Tengah dan Polres Metro,” jelasnya.
Ditreskrimum Polda Lampung, tambahnya, kini sedang melakukan sejumlah rencana tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut.
”Masih dilakukan kegiatan pengembangan perkara. Konstruksi kasus yang lengkap segera kami sampaikan ke publik lewat teman-teman media. Nanti dijadwalkan konferensi persnya,” terangnya.
Baca juga: Personel Ditreskrimum Polda Lampung Diganjar Penghargaan Pengungkapan Kasus TPPO
Disinggung mengenai informasi bahwa para terduga pelaku curat yang diamankan itu merupakan warga Kabupaten Pesawaran, ia tidak membantah atau membenarkan.
”Yang jelas sudah ada pihak yang diamankan, baik pihak yang beraksi dan menampung hasil dugaan perbuatan curat. Sekarang masih berproses di tingkat Penyidikan, segera kita ekspos,” tandasnya.





Lappung Media Network