Lappung – Nekat gelapkan sparepart truk, karyawan nakal di Lampung Timur diciduk polisi.
Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur, membawa paksa seorang karyawan sebuah perusahaan.
Baca juga : Penadah Penggelapan Mobil di Lampung Timur Dibekuk Polisi
Karyawan nakal itu diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan sparepart kendaraan.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Sukaryadi, pada Rabu, 16 Agustus 2023, mengkonfirmasi soal ini.
Sukaryadi menerangkan, bahwa inisial tersangka adalah YD (22) warga Kabupaten Tulang Bawang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak kepolisian, tersangka berstatus karyawan PT Sumber Lestari Indah di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.
Baca juga : Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Pupuk PTPN VII Padang Ratu
Aksi kejahatan, sambungnya, diduga dilakukan tersangka dengan cara menukar sparepart kendaraan truk milik perusahaan tempatnya bekerja.
Tersangka dilaporkan oleh pihak perusahaan, karena diduga telah menukar berbagai sparepart kendaraan Truk Canter.
“Antara lain as kopel, knalpot, per belakang, spidometer, termasuk ban serep, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp7,8 juta rupiah,” ujarnya.
Petugas Polsek Labuhan Ratu yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penyelidikan.
Baca juga : Perkara Penggelapan HP di Lampung Barat Berujung Damai, Pelaku Dapat Restorative Justice
“Hingga akhirnya kami berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, berikut barang bukti 1 unit as kopel,” jelasnya.
Karyawan nakal di Lampung Timur diciduk polisi
Terkait kasus ini, kepolisian turut mengimbau kepada seluruh perusahaan dan bisnis untuk meningkatkan sistem keamanan.
Serta pengawasan demi mencegah tindakan kriminal yang merugikan.
Selain itu, mereka juga mengingatkan bahwa setiap tindakan pelanggaran hukum akan ditindak dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga integritas dalam dunia bisnis.
Melalui kerja sama yang erat antara perusahaan, pihak kepolisian, dan masyarakat, diharapkan kasus seperti ini dapat dicegah.
Dan diberikan sanksi yang sesuai bagi pelaku yang terlibat dalam tindakan ilegal.
Baca juga : Gelapkan Uang, Karyawan Alfamart di Lampung Barat Diamankan Polisi





Lappung Media Network