Lappung – Nekat curi kambing tetangga, seorang warga Lampung Timur ditangkap polisi.
Seorang warga harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga telah melakukan pencurian hewan ternak.
Baca juga : Modus Potong di Tempat, Komplotan Pencuri Hewan Ternak Bersenpi Diringkus Polda Lampung
Peristiwa pencurian ini menimpa SA (72) warga Desa Nampirejo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.
Kapolsek Batanghari AKP Erson pada Jumat, 25 Agustus 2023, mengatakan, pelaku berinisial MU (52) warga Desa Nampirejo Kecamatan Batanghari.
Erson menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Rabu, 23 Agustus 2023, sekira pukul 20.30 WIB.
Pelaku masuk ke dalam kandang kambing milik korban dengan cara membuka tali pengikat pintu kandang.
“Pelaku ini langsung masuk ke dalam kandang dan mengambil 1 ekor kambing,” jelas Erson.
Baca juga : 2 Pencuri Hewan Ternak Dibekuk Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang
Mengetahui kambingnya telah hilang dicuri, pelaku melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari.
Merespon cepat laporan dari masyarakat Polsek Batanghari yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya beberapa jam kemudian Polsek Batanghari berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan..
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 ekor kambing, 1 tali rafia dan lakban yang dipakai tersangka untuk mengikat kaki dan mulut kambing.
Pelaku beserta barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Batanghari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Buron Setahun, Spesialis Pencuri Sapi Ditangkap Polres Lampung Tengah
“MU dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.
Curi kambing tetangga, warga Lampung Timur ditangkap polisi
Sementara, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, turut memberikan imbauan kepada masyarakat.
Rizal meminta masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindakan kejahatan seperti pencurian.
Mereka diingatkan untuk memasang sistem pengamanan yang baik di sekitar peternakan mereka, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Penangkapan pelaku ini diharapkan akan memberikan efek jera kepada potensi pelaku lainnya.
“Polisi tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini dan siap bertindak cepat dalam menangani segala bentuk tindakan kejahatan,” ungkap Rizal.
Baca juga : Polsek Tanjungbintang Ringkus 1 Pencuri Kambing, 3 Pelaku Masih DPO





Lappung Media Network