Lappung – Garap dugaan korupsi Inspektorat Lampura, 4 teknisi Universitas Bandar Lampung diperiksa Kejaksaan sekitar 6 jam.
4 teknisi Universitas Bandar Lampung (UBL) menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara sekitar 6 jam, pada Kamis (24/08/2023).
Baca Juga : Kok Bisa! Warga Negara Malaysia Jadi DPO Kasus Korupsi di Pesawaran
Keempat teknisi dari UBL diperiksa terkait dugaan korupsi yang terjadi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Seksi bidang Intelijen (Kastel) Kejari Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan 4 teknisi Universitas Bandar Lampung sebagai saksi.
Guntoro Janjang Saptodie menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi Inspektorat dengan memanggil 4 saksi untuk dimintai keterangannya.
“Tim penyidik pidsus telah memanggil dan meminta keterangan pada 4 orang saksi dalam pemeriksaan lanjutan,” ujar Guntoro.
Kastel Kejari Lampura juga menjelaskan bahwa pihak pidsus memeriksa pada saksi dimulai pukul 11.00 hingga 17.00 WIB Kamis (24/08/2023) di kantor Kejaksaan Negeri setempat.
“Para saksi dimintai keterangan seputaran pelaksanaan teknis kegiatan yang dilakukan pada tahun Anggaran 2021-2022,” imbuh Kastel Kejari Lampura.
Kepada Lappung.com Kasie Intelijen Kejari Lampura membeberkan kapasitas para saksi yang diperiksa tim penyidik pidsus sekitar 6 jam.
“4 saksi dalam kapasitas selaku teknisi di Universitas Bandar Lampung. Mereka berinisial W, IN, HS dan PO,” bebernya pada Jumat (25/08/2023).
4 Teknisi Universitas Bandar Lampung Diperiksa
Sejauh ini pemeriksaan para saksi dugaan korupsi jasa konsultasi konstruksi pada Inspektorat Lampung Utara dengan nilai anggaran Rp1,2 miliar dilakukan secara maraton.
Dimana pada pekan ini, tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Utara telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap total sebanyak 11 saksi.
Baca Juga : 2 Mantan Kepala Kampung di Waykanan Diciduk Polisi, Diduga Korupsi Dana Desa
Diantaranya, seorang saksi selaku staf pada Sub Bagian Perencanaan Inspektorat Lampung Utara, 2 saksi selaku penguji lapangan dan staf keuangan pada Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung.
Kemudian 2 saksi selaku Kepala Biro Keuangan dan Manager Mutu pada Universitas Bandar Lampung, serta 6 saksi merupakan Teknisi pada kampus UBL tersebut.





Lappung Media Network