Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » LSM Lapak: Audit Perjas DPMDT Lampung Rp5 Miliar

    LSM Lapak: Audit Perjas DPMDT Lampung Rp5 Miliar

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    12/09/2023
    in APH
    LSM Lapak: Audit Perjas DPMDT Lampung Rp5 Miliar

    LSM Lapak gelar aksi unjuk rasa di depan gerbang pintu masuk kompleks gedung Pemerintahan Provinsi Lampung, pada Selasa, 12 September 2023 pagi. Foto : Tinus Ristanto

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – LSM Lapak desak penegak hukum audit perjas DPMDT Lampung hingga Rp5 miliar. 

    LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik atau Lapak, mengajukan permintaan mendesak kepada aparat penegak hukum (APH).  

    Baca juga : Alasan Pembatalan Pemberitaan Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus

    Desakan tersebut untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perjalanan dinas (perjas) yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (DPMDT) Lampung selama tahun anggaran 2022 dan 2023. 

    Permintaan ini muncul setelah ditemukan kejanggalan dalam pengeluaran perjalanan dinas dengan anggaran mencapai Rp5 miliar selama 2 tahun tersebut.

    Keberatan LSM Lapak ini disuarakan langsung lewat aksi unjuk rasa di depan gerbang pintu masuk kompleks gedung Pemerintahan Provinsi Lampung, pada Selasa, 12 September 2023 pagi. 

    Mereka mengungkapkan adanya indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan dana perjalanan dinas oleh pejabat di DPMDT Lampung selama tahun anggaran 2022 dan 2023. 

    Koordinator aksi, Nova Hendra, menyebut, beberapa perjalanan dinas dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bahkan ada dugaan adanya perjalanan dinas fiktif.

    Baca juga : Dugaan Korupsi Setwan DPRD Lampung Utara Disoal Massa Aksi

    “Kami sebagai wakil masyarakat yang peduli terhadap penggunaan dana publik merasa perlu untuk mengajukan permintaan audit ini. 

    “Anggaran sebesar Rp5 miliar selama 2 tahun bukanlah jumlah yang kecil, dan masyarakat berhak untuk mengetahui bahwa dana tersebut digunakan dengan benar dan efisien,” tegas Nova Hendra. 

    LSM Lapak juga mengklaim bahwa mereka telah mengumpulkan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam pengeluaran perjalanan dinas di DPMDT Lampung selama tahun anggaran 2022 dan 2023 itu. 

    “Kami berharap betul bahwa audit yang dilakukan oleh penegak hukum akan membantu mengungkapkan apakah ada pelanggaran hukum atau tindakan korupsi yang terjadi dalam penggunaan dana tersebut,” ungkapnya. 

    Audit Perjas DPMDT Lampung Rp5 Miliar

    Massa menyebut, permasalahan yang dimaksud yaitu terhadap penggunaan anggaran di 2022.

    Baca juga : Keramat Soroti Dugaan Korupsi PUPR Waykanan

    Yakni, pada kegiatan belanja perjalanan dinas paket meeting senilai Rp518.400.000 (Lima Ratus Delapan Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).

    Dan dengan nilai Rp592.460.000 (Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Empat Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah), serta pada kegiatan perjalanan dinas dalam kota.

    Senilai Rp1.387.294.850 (Satu Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Rupiah).

    Serta penggunaan anggaran kegiatan Perjalanan Dinas biasa, mencapai senilai Rp363.068.000 (Tiga Ratus Enam Puluh Tiga Juta Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah).

    Dan dalam penggunaan anggaran di 2023, pada kegiatan fasilitas kunjungan tamu senilai Rp1.065.250.000 (Satu Miliar Enam Puluh Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

    Serta pada anggaran di kegiatan perjalanan dinas biasa, senilai Rp1.101.790.781 (Satu Miliar Seratus Satu Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Satu Rupiah).

    Nova mengatakan, bahwasanya perjalanan dinas yang dilakukan oleh instansi pemerintah adalah bagian penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. 

    Namun, penting juga untuk memastikan bahwa penggunaan dana perjalanan dinas dilakukan dengan benar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

    “Desakan audit yang kami ajukan ini diharapkan dapat membantu memastikan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik selama tahun anggaran 2022 dan 2023 di Provinsi Lampung,” tandasnya. 

    Hingga saat ini, Pemprov Lampung belum memberikan konfirmasi resmi soal aduan yang diajukan oleh LSM Lapak terkait perjalanan dinas di DPMDT Lampung tahun anggaran 2022 dan 2023. 

    Meskipun LSM Lapak telah mengajukan permintaan audit atas penggunaan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk perjalanan dinas, juga belum ada tanggapan dari pihak berwenang.

    Baca juga : Kok Bisa! Warga Negara Malaysia Jadi DPO Kasus Korupsi di Pesawaran

    Tags: Audit Perjas DPMDT LampungDinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi LampungDPMDT LampungKorupsi di DPMDT LampungKorupsi Perjalanan Dinas di LampungLSM LapakPerjalanan Dinas DPMDT LampungPerjas di LampungProyek di Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lampung Selatan Kembangan Budidaya Bawang Merah, Digadang Jadi Komoditas Andalan 

    Next Post

    Satpam di Lampung Digaji Rp3 Juta

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Terkuak! Rp200 Miliar untuk Pelunasan Perkara Sugar Group di Mahkamah Agung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved