Lappung – Satuan pengamanan atau satpam di Provinsi Lampung bakal digaji Rp3 juta per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini mengumumkan keputusan penting untuk meningkatkan gaji honorer di 38 provinsi di seluruh Indonesia, termasuk Lampung.
Baca juga : 2024 Honorer Tanggamus Masih Gajian
Keputusan ini diambil dalam upaya pemerintah untuk memberikan pengakuan dan penghargaan kepada para honorer yang telah lama bekerja dengan dedikasi tinggi.
Kenaikan gaji tersebut akan berlaku untuk 4 kategori honorer yang berperan penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sehari-hari masyarakat.
Keempat kategori honorer tersebut adalah, satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti.
Aturan gaji honorer itu disetujui Sri Mulyani melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 Tahun 2023.
Baca juga : Rahmat Bagja: Pengawasan Tanpa Honorer Nonsens
Keputusan untuk meningkatkan gaji honorer ini dianggap sebagai langkah yang sangat positif dalam mengakui peran vital yang dimainkan oleh honorer di berbagai provinsi.
Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa peningkatan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dan mendukung para tenaga honorer yang bekerja dengan sungguh-sungguh.
Dalam pengumuman tersebut, Menteri Keuangan juga menekankan pentingnya profesionalisme dan dedikasi yang ditunjukkan oleh honorer dalam pekerjaan mereka sehari-hari.
“Mereka adalah tulang punggung bagi banyak sektor dalam masyarakat kita, dan tindakan ini adalah cara kita untuk menghargai mereka,” kata Sri Mulyani, belum lama ini.
Satpam di Lampung digaji Rp3 juta
Kenaikan gaji honorer di 38 provinsi, termasuk Lampung ini, dinilai adalah langkah penting yang diambil oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menghargai dedikasi dan kontribusi para honorer.
Baca juga : UM Metro Tekan Angka Pengangguran
Ini juga adalah tindakan positif yang diharapkan akan membawa dampak baik bagi honorer, masyarakat, dan ekonomi lokal di seluruh Indonesia.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki kesejahteraan para pekerja honorer yang telah lama bekerja dengan tekun demi kesejahteraan negara.
Berikut daftar gaji honorer di 38 provinsi di Indonesia, khususnya Pulau Sumatera yang sudah disetujui Sri Mulyani.
Provinsi Aceh
Gaji honorer satpam dan pengemudi Rp4.020.000
Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.654.000
Provinsi Sumatera Utara
Gaji honorer satpam dan pengemudi Rp3.247.000
Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.952.000
Provinsi Riau
Gaji honorer satpam dan pengemudi Rp3.741.000
Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.401.000
Provinsi Kepulauan Riau
Gaji honorer satpam dan pengemudi Rp3.984.000
Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.622.000
Provinsi Jambi
Gaji honorer satpam dan pengemudi Rp3.389.000
Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.081.000
Provinsi Sumatera Barat
Gaji honorer satpam dan pengemudi Rp3.211.000
Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.919.000
Provinsi Sumatra Selatan
Gaji honorer satpam dan pengemudi Rp3.931.000
Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.574.000
Provinsi Lampung
Gaji honorer satpam dan pengemudi Rp3.039.000
Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.763.000
Provinsi Bengkulu
Gaji honorer satpam dan pengemudi Rp2.849.000
Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.590.000
Provinsi Bangka Belitung
Gaji honorer satpam dan pengemudi Rp4.200.000
Gaji honorer petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.818.000
Baca juga : DPRD Pesawaran Aktif Awasi Keterlambatan Gaji Kades





Lappung Media Network