Lappung – Halau kelompok remaja, Achmad Rico Julian ngaku difitnah lakukan penganiayaan.
Ketua Badan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPW PAI) Lampung, Achmad Rico Julian, dengan tegas membantah tudingan yang mengarah kepada dirinya.
Baca juga : IDI Lampung Bakal Gelar Aksi Simpatik, Buntut Penganiayaan Dokter di Puskesmas Fajar Bulan
Hal itu terkait insiden dugaan kekerasan terhadap 5 remaja yang berada di depan pintu gerbang rumahnya dengan menggunakan senjata api (senpi).
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Achmad Rico Julian, ia menjelaskan sisi cerita yang berbeda dari peristiwa tersebut.
Dalam pernyataan terbarunya, Achmad Rico Julian menjelaskan bahwa saat insiden terjadi, ia berusaha menghalau sekelompok pemuda yang berkumpul di depan rumahnya, pada Minggu, 17 September 2023, pukul 02.00 WIB.
Menurutnya, ia melakukan tindakan itu karena merasa khawatir atas keamanan dirinya dan keluarganya akibat perilaku agresif yang ditunjukkan oleh kelompok pemuda tersebut.
“Saya hanya mencoba untuk menjaga keamanan keluarga saya dan rumah saya,” kata Achmad Rico Julian, Senin, 18 September 2023.
“Saya tidak memiliki niatan untuk melakukan kekerasan terhadap siapapun, termasuk 5 remaja tersebut,” tambahnya.
Achmad Rico Julian Ngaku Difitnah
Achmad Rico Julian juga menegaskan bahwa ia merasa difitnah oleh pihak yang mencoba menjadikan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Saya percaya bahwa ada upaya untuk mencemarkan nama baik saya dan PAI Lampung,” katanya.
Penggunaan Senjata Api
Achmad Rico Julian, memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait penggunaan senjata api dan tembakan peringatan dalam insiden yang melibatkan 5 pemuda di depan rumahnya.
Baca juga : Mobil Serempetan Dekat Jembatan Way Seputih, Berujung Penganiayaan
Achmad Rico Julian memastikan bahwa senjata api yang digunakan adalah senjata yang dimilikinya secara sah dan dilengkapi dengan surat kepemilikan resmi dari kepolisian.
“Saya memiliki izin resmi untuk memiliki senjata api tersebut, dan surat-surat kepemilikan lengkap,” tegasnya.
Menurut Achmad Rico Julian, insiden terjadi ketika ia keluar dari rumahnya dan melihat sekelompok pemuda yang berada di depan rumahnya.
Ia merasa terancam ketika salah satu pemuda kabur dan memasuki sebuah mobil yang terparkir di sekitar kediamannya.
“Saya merasa situasi menjadi sangat mencurigakan dan berbahaya,” ungkap Rico Julian.
Saat keluar itulah, kata dia, salah satu pemuda tersebut hendak menyerangnya. Dan ada 1 orang yang kabur dan masuk ke sebuah mobil yang parkir tak jauh dari kediamannya.
Dalam upaya untuk menghindari potensi bahaya dan sebagai tindakan peringatan, Rico Julian mengklaim bahwa ia terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara.
“Tindakan ini saya lakukan sebagai upaya untuk mengusir mereka dan melindungi diri serta keluarga saya,” jelasnya.
Lapor Polisi
Di sisi lain, M Randy Pratama, kuasa hukum Achmad Rico Julian, turut memberikan penjelasan mengenai penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut.
Baca juga : Polri Urai Pengusutan Kasus Alumni IPDN Lampung
Randy, menyatakan bahwa senjata api yang digunakan oleh kliennya adalah senjata api yang resmi dimiliki dan digunakan untuk membela diri.
Menurut Randy, pada saat kejadian, Rico Julian merasa terancam oleh perilaku para pemuda yang berada di depan rumahnya.
“Klien kami dalam keadaan sadar dan sama sekali tidak mabuk. Karena saat itu memang sedang di rumah tengah menjaga anaknya yang masih balita,” jelas Randy.
Randy juga menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh Rico Julian tidak bertujuan untuk menyerang, melainkan untuk menghindari potensi bahaya yang bisa terjadi.
“Tindakan penggunaan senjata api dilakukan sebagai langkah terakhir untuk melindungi diri sendiri dan keluarganya,” tambah Randy.
Ia pun meminta Polsek Sukarame untuk mendalami perkara tersebut.
“Ada delik pencemaran nama baik atau fitnah kepada Achmad Rico Julian. Kami akan buatkan laporan tambahan bila diperlukan,” tandasnya Randy.
Sebelumnya, Achmad Rico Julian diduga melakukan tindak kekerasan di daerah Tirtayasa, Kelurahan Sukabumi, Bandarlampung.
Korban adalah Yasir (17), M. Basirul (17), Leonardo (15), Oka Ernandha (21) dan satu wanita bernama Desi.
Baca juga : Niat Baik Beri Tumpangan Motor, 2 Warga Tanggamus Jadi Korban Begal





Lappung Media Network