Lappung – Mobil serempetan dekat jembatan Way Seputih, berujung penganiayaan yang mengakibatkan korban luka tusuk dibagian perut belakang sebelah kiri.
Lantaran selisih paham usai mobil serempetan dekat jembatan Way Seputih Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, korban bersama tiga adiknya menggunakan mobil Daihatsu Grandmax warna putih nopol BE 8817 IM menuju Bandar Jaya mengalami luka tusuk senjata tajam.
Baca Juga : Polsek Sumber Jaya Tangkap DPO Pelaku Penganiayaan
Baca Juga : Warga Pekondoh Ditangkap Polisi Lantaran Penganiayaan
Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengamankan 2 pelaku penganiayaan berinisial AR (39) dan FZ (45) warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
2 pelaku penganiayaan dipicu mobil serempetan di dekat jembatan Way Seputih Gunung Sugih ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah, pada Jumat (02/12/2022) siang.
Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengumumkan penangkapan 2 pelaku penganiayaan di dekat jembatan Way Seputih.
“Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengamankan 2 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berinisial AR (39) dan FZ (45) warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah,” ujar Edi Qorinas, Sabtu (03/12/2022) sore.
AKP Edi Qorinas mengatakan penangkapan ke 2 pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dilakukan pihaknya pada Jumat (02/12/2022) siang.
Kasat Reskrim menambahkan peristiwa penganiayaan dipicu mobil serempetan di dekat jembatan Way Seputih Gunung Sugih, hingga korban mengalami luka tusuk senjata tajam dibagian perut belakang bagian kiri.
“Korban mengalami luka tusuk dibagian perut belakang bagian kiri dari senjata tajam pelaku,” imbuh Kasat Reskrim.





Lappung Media Network