Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Polsek Sumber Jaya Tangkap DPO Pelaku Penganiayaan

    Polsek Sumber Jaya Tangkap DPO Pelaku Penganiayaan

    Editor by Editor
    04/10/2022
    in Modus
    Polsek Sumber Jaya Tangkap DPO Pelaku Penganiayaan

    OF (24) warga Pekon Muara Jaya 1, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat. Foto Polsek Sumber Jaya

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Polsek Sumber Jaya tangkap DPO pelaku penganiayaan berinisial OF (24) setelah tiga tahun menjadi buronan pihak Kepolisian.

    Tekab 308 Polsek Sumber Jaya berhasil menangkap seorang DPO pelaku penganiayaan berinisial OF (24) warga Pekon Muara Jaya 1, Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat.

    Baca Juga : Warga Pekondoh Ditangkap Polisi Lantaran Penganiayaan

    Kapolsek Sumber Jaya, Kompol Ery Hafri mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho menjelaskan penangkapan DPO pelaku penganiayaan pada awak media.

    “Petugas berhasil menangkap DPO pelaku penganiayaan berinisial OF (24) saat dirinya berada di lapangan sepak bola Pekon Purajaya, Kecamatan Kebun Tebu, pada Senin (03/10/2022),” ujar Ery Hafri, Selasa (04/10/2022) pagi.

    Pelaku OF (24) ditangkap Polisi karena kasus pengeroyokan terhadap korban HS (25) hingga mengalami luka serius dibagian wajah dan kepala, pada kejadian Selasa (14/05/2019) sekira jam 20.00 WIB tiga tahun lalu.

    “Pelaku OF (24) ditetapkan sebagai DPO karena kasus pengeroyokan terhadap HS (25) yang menyebabkan korban harus di larikan ke RS Handayani Kotabumi,” kata Ery Hafri.

    Baca Juga : Polda Lampung Lakukan Pra Rekonstruksi Dugaan Kasus Penganiayaan RF

    Pengeroyokan dan penganiayaan pada korban dengan cara memukul HS (25) menggunakan tangan sebelah kanan pada bagian muka dan kepala, lalu menendang bagian tubuh korban dengan menggunakan kaki sebelah kiri.

    Kemudian pelaku melakukan perbuatannya bersama-sama dengan WT ( sudah menjalani hukuman sesuai petikan vonis Pengadilan Negeri Liwa No: 95/Pid./2019/PN-Liwa), OF (DPO) dan 2 orang teman OF yang tidak diketahui namanya.

    Baca Juga : Polsek Padang Ratu Tangkap DPO Penganiayaan

    “Kini pelaku OF sudah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut pada kasus tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan berat sebagaimana dimaksud pasal 170 Ayat (2) ke-1 Dan Atau Pasal 351 Ayat 2 Jo 55 KUHPidana,” pungkas Ery Hafri.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Penganiayaan di LampungPolsek Sumber Jaya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polsek Terbanggi Besar Tangkap Pengeroyok Sopir Truk

    Next Post

    Komunitas Aktivis Muda Indonesia Gelar Dialog Pemuda

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved