Lappung – Rp300 miliar dapen milik BUMN berkabut, Erick Thohir sebut jadi langkah biadab.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah secara resmi menyerahkan hasil audit dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung pada tahap awal.
Baca juga : 5 BUMN Dialokasikan Rp42 Triliun
Dalam pengumuman yang dibuat hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023.
Dinyatakan bahwa hasil audit dari 4 lembaga dana pensiun BUMN, yakni Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID Food, telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
Hasilnya, audit tersebut mengungkapkan adanya potensi kerugian negara senilai Rp300 miliar yang terkait dengan lembaga dapen BUMN yang disebutkan di atas.
Alhasil, temuan menjadi langkah awal dalam upaya pemerintah untuk mengungkapkan dan menangani potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun tersebut.
Erick Thohir dalam pernyataannya menjelaskan, bahwa penyerahan hasil audit ini merupakan tahap awal dalam rangkaian tindakan yang lebih luas.
Hal itu tak lain untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.
Dia juga menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.
“Dalam mengelola aset dan dana pensiun BUMN, transparansi adalah kunci.
Kami harus memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan benar sesuai dengan peraturan dan kepentingan negara,” ujar Erick Thohir dalam pernyataannya.
Baca juga : PMN Non Tunai. ASDP Terima 12 Unit Kapal Senilai Rp388 Miliar
Selain itu, Menteri Erick juga mengonfirmasi bahwa ini hanyalah langkah pertama.
Dan hasil audit lanjutan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada tahap berikutnya.
Tujuan utamanya adalah untuk menyelesaikan masalah potensial yang ada dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.
Dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sebaik mungkin untuk manfaat para pensiunan.
Rp300 Miliar Dapen BUMN Berkabut. Erick Thohir: Biadab





Lappung Media Network