Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Rp300 Miliar Dapen BUMN Berkabut. Erick Thohir: Biadab

    Rp300 Miliar Dapen BUMN Berkabut. Erick Thohir: Biadab

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    03/10/2023
    in APH
    Rp300 Miliar Dapen BUMN Berkabut. Erick Thohir: Biadab

    Ilustrasi dana pensiun. Foto : Arsip Antara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Rp300 miliar dapen milik BUMN berkabut, Erick Thohir sebut jadi langkah biadab. 

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, telah secara resmi menyerahkan hasil audit dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung pada tahap awal. 

    Baca juga : 5 BUMN Dialokasikan Rp42 Triliun 

    Dalam pengumuman yang dibuat hari ini, Selasa, 3 Oktober 2023.

    Dinyatakan bahwa hasil audit dari 4 lembaga dana pensiun BUMN, yakni Inhutani, PTPN, AP I, dan RNI atau ID Food, telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

    Hasilnya, audit tersebut mengungkapkan adanya potensi kerugian negara senilai Rp300 miliar yang terkait dengan lembaga dapen BUMN yang disebutkan di atas. 

    Alhasil, temuan menjadi langkah awal dalam upaya pemerintah untuk mengungkapkan dan menangani potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun tersebut.

    Erick Thohir dalam pernyataannya menjelaskan, bahwa penyerahan hasil audit ini merupakan tahap awal dalam rangkaian tindakan yang lebih luas.

    Hal itu tak lain untuk memastikan keberlanjutan dan keadilan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN. 

    Dia juga menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.

    “Dalam mengelola aset dan dana pensiun BUMN, transparansi adalah kunci.

    Kami harus memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan benar sesuai dengan peraturan dan kepentingan negara,” ujar Erick Thohir dalam pernyataannya.

    Baca juga : PMN Non Tunai. ASDP Terima 12 Unit Kapal Senilai Rp388 Miliar

    Selain itu, Menteri Erick juga mengonfirmasi bahwa ini hanyalah langkah pertama.

    Dan hasil audit lanjutan akan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada tahap berikutnya. 

    Tujuan utamanya adalah untuk menyelesaikan masalah potensial yang ada dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.

    Dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sebaik mungkin untuk manfaat para pensiunan.

    Rp300 Miliar Dapen BUMN Berkabut. Erick Thohir: Biadab
    Page 1 of 3
    123Next
    Tags: Dana PensiunDana Pensiun BUMNDapen BUMNErick ThohirKejaksaan Agung ST BurhanuddinKorupsi Dana PensiunMenteri BUMNPenyimpangan Dana Pensiun
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Penikmat Kopi Harus Tahu. Ini 4 Daerah Penghasil Kopi Terbesar di Lampung

    Next Post

    Ombudsman Lampung: Pantau Sumbangan Pendidikan

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026

      Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Faktor Risiko Obesitas pada Anak: Penyebab, Dampak, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved