Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Ombudsman Lampung: Pantau Sumbangan Pendidikan

    Ombudsman Lampung: Pantau Sumbangan Pendidikan

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    03/10/2023
    in Modus
    Ombudsman Lampung: Pantau Sumbangan Pendidikan

    Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto : Ombudsman Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Ombudsman Lampung ingatkan semua pihak pantau sumbangan pendidikan. 

    Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung ingatkan para kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah soal sumbangan pendidikan. 

    Baca juga : Indikasi Pungli di Pantai Sukaraja Bandarlampung

    Mereka diminta untuk secara aktif memantau komite sekolah agar menerapkan sumbangan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

    Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf dalam siaran persnya pada Selasa, 3 Oktober 2023.

    Pernyataan tersebut menyusul diterimanya laporan masyarakat oleh Ombudsman Lampung tentang adanya pungutan berlabel sumbangan di beberapa sekolah.

    “Sejauh ini kami telah menerima 4 laporan/pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan penerapan sumbangan pendidikan oleh komite yang tidak sesuai ketentuan.

    “Sumbangan itu untuk SMP dan SMA, dan sangat berpotensi terus bertambah,” ujar Nur Rakhman Yusuf.

    Nur Rakhman juga menjelaskan modus yang kerap digunakan pihak komite dalam menetapkan pungutan berlabel sumbangan yang dikeluhkan oleh masyarakat.

    “Di awal tahun ajaran baru, para orang tua murid akan diundang ke rapat komite, lalu dipaksa untuk menyetujui besar sumbangan komite. Jumlah dan jangka waktu pembayarannya pun telah ditetapkan.

    “Saya sampaikan dipaksa ya. Bagaimana tidak, sebab para wali murid langsung dihadapkan pada tawaran sumbangan dengan jumlah tertentu. 

    “Beberapa bahkan disodorkan surat pernyataan orang tua/wali murid yang isinya terkait kesediaan wali murid untuk memberikan sumbangan tanpa paksaan,” tambah Nur.

    Baca juga : Kasus Pungli Disdukcapil Lampung Utara Dilimpahkan ke Inspektorat 

    Ia menyebut, siapapun pihak wali murid yang dihadapkan pada situasi demikian, akan merasa tidak enak dan mau tidak mau jadi menyetujui. 

    Dalam beberapa pemeriksaan yang pernah dilakukan Ombudsman, ditemukan kepala sekolah ikut menyetujui.

    Hal itu, sambungnya, ditandai dengan tanda tangan kepala sekolah terhadap hasil keputusan rapat komite yang membahas tentang pungutan berlabel sumbangan tersebut. 

    Bahkan dalam beberapa pemeriksaan, ditemukan sumbangan pendidikan itu berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah seperti penahanan kartu ujian peserta didik.

    “Terkait hal ini saya ingatkan agar kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah secara aktif memantau dan meluruskan. 

    “Dalam hal ini soal proses yang salah dalam penerapan sumbangan pendidikan di sekolahnya,” tegas dia. 

    Page 1 of 2
    12Next
    Tags: Kepala Ombudsman LampungKomite SekolahNur Rakhman YusufOmbudsman LampungPungutan PendidikanSumbangan Pendidikan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Rp300 Miliar Dapen BUMN Berkabut. Erick Thohir: Biadab

    Next Post

    LSM Gembok: Waspadai Caleg Pusat

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui

      5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Rahasia Luar Angkasa yang Diungkap Ilmuwan: Menakjubkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Perspektif Psikologi tentang Membaca Garis Tangan: Mengungkap Fakta Ilmiah atau Sekadar Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved