Lappung – LSM Gembok meminta semua pihak ikut mewaspadai calon legislatif untuk pusat. Yaitu, DPR RI dan DPD.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Mahasiswa Bongkar Korupsi atau Gembok Lampung, memperingatkan Bawaslu, pemantau, hingga masyarakat, untuk mewaspadai aktivitas calon legislatif (caleg) untuk pusat.
Baca juga : Tidak Ada Tawar Menawar! Prajurit TNI Netral di Pemilu 2024
Hal ini menyusul adanya dugaan pelanggaran oleh caleg DPR RI Dapil Lampung II.
Yang diduga melakukan kampanye pada acara pemerintahan di Balai Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit, Waykanan, pada 25 September 2023 lalu.
Caleg yang menjadi sorotan adalah Tricia Lelonowati Sumarijanto, yang merupakan anak kandung Anggota Komisi IX DPR RI, Itet Tridjajati Sumarijanto.
Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi LSM Gembok, yang telah lama memperjuangkan integritas pemilihan umum dan menjaga agar pemilu berlangsung dengan adil dan bebas dari pelanggaran.
Andre Setiawan, Ketua LSM Gembok Lampung mengaku mendukung sepenuhnya Bawaslu Waykanan dalam melakukan penyelidikan terkait dugaan kampanye di acara pemerintahan tersebut.
“Ini adalah langkah yang sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran yang terjadi,” kata Andre, Selasa, 3 Oktober 2023.
Dalam beberapa kasus, lanjut Andre, pelanggaran kampanye di acara pemerintahan dapat merusak integritas pemilihan umum dengan memberikan keuntungan sepihak bagi caleg yang terlibat terkait netralitas.
Oleh karena itu, ia mendesak Bawaslu untuk segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan yang sesuai jika pelanggaran tersebut terbukti.
Selain itu, LSM Gembok juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemilihan umum
“Kami juga meminta agar proses penyelidikan ini dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Sehingga masyarakat dapat memantau perkembangannya. Ini adalah langkah penting untuk membangun kepercayaan dalam demokrasi kita,” tegasnya.
Saksi





Lappung Media Network