Lappung – Diskominfotik Provinsi Lampung vs media memunculkan indikasi jeruk makan jeruk.
Ketegangan antara Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung dengan pemilik media lokal baru-baru ini mencuat ke permukaan.
Baca juga : Korupsi Anggaran Pekon Pagar Dalam, Amri Jaya Dijatuhi Vonis 3 Tahun Penjara
Kegaduhan ini berkaitan dengan pengalokasian anggaran publikasi yang turun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Menurut laporan yang beredar, pemilik media yang merasa dirugikan merasa bahwa alokasi anggaran publikasi yang mereka terima jauh di bawah ekspektasi.
Mereka menduga ada ketidakadilan dalam penyaluran anggaran tersebut.
Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Lampung, yaitu Gerakan Mahasiswa Bongkar Korupsi atau Gembok Lampung, turut mengomentari permasalahan ini.
Baca juga : Anggaran Disnakeswan Lampung 2022 Disoal Fomell
Ketua LSM Gembok Lampung, Andre Setiawan, meminta pemilik media yang merasa dirugikan oleh pengurangan anggaran publikasi untuk segera melapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Langkah ini, kata Andre, diambil untuk mencegah agar permasalahan tersebut tidak menjadi polemik di masyarakat.
“Juga agar ada klarifikasi yang tegas terkait alokasi anggaran tersebut,” ungkap Andre, Rabu, 4 Oktober 2023.
Untuk itu, ia mendesak pemilik media yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Kejati Lampung.
Menurutnya, dengan melapor ke APH, maka nantinya akan bisa mengungkap kebenaran di balik pengurangan anggaran publikasi ini.
Baca juga : Gembok: Anggaran Besar Tak Jamin Jalan Mulus
“Jika tidak melapor, dapat mengindikasikan adanya permasalahan yang lebih dalam antara pemilik media dan Diskominfotik Lampung,” tegasnya.
Diskominfotik Lampung Vs Media Indikasi Jeruk Makan Jeruk
Situasi ini, lanjut dia, menunjukkan adanya eskalasi ketegangan antara pemilik media lokal dan pihak berwenang di Provinsi Lampung terkait penggunaan anggaran publikasi.
“Semua mata kini tertuju pada tindak lanjut dari pemilik media yang merasa dirugikan, apakah mereka akan melaporkan kasus ini ke Kejati Lampung.
“Atau mungkin mencari solusi lain untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dengan begitu semua akan transparan pada waktunya untuk kedua belah pihak,” tandasnya.
Sementara itu, beberapa pemilik media yang merasa dirugikan tetap mengutarakan ketidakpuasan mereka terhadap penyaluran anggaran publikasi yang dianggap tidak adil.
Mereka hanya berharap agar Diskominfotik Provinsi Lampung dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam persoalan ini.
Baca juga : LSM Gembok: Waspadai Caleg Pusat





Lappung Media Network