Lappung – Pemilu 2024 serap 60 persen anggaran Pemprov Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya terhadap demokrasi dengan mengalokasikan 60 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Baca juga : Jokowi dan HMI Diskusi Pemilu hingga Palestina
Hal itu untuk penyelenggaraan dan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di daerah tersebut.
Menurut Fahrizal Darminto, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, total APBD Pemprov Lampung tahun 2024 mencapai Rp8,34 triliun.
Dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp4,93 triliun dan pendapatan transfer Rp3,39 triliun.
Adapun pendapatan daerah lain-lain yang sah mencapai Rp13,78 miliar.
“Dari total tersebut, 60 persennya, atau sekitar Rp5 triliun, dialokasikan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu dan pilkada,” kata Fahrizal, Selasa, 14 November 2023.
Baca juga : Awas! 10 Larangan Pose ASN di Pemilu 2024
Rancangan APBD 2024 Pemprov Lampung menunjukkan perhatian khusus terhadap kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu serta Pilkada 2024.
Dari alokasi 60 persen tersebut, KPU Provinsi Lampung mendapatkan sebagian besar dengan anggaran Rp188,2 miliar.
Sementara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mendapatkan alokasi sebesar Rp40,8 miliar.
Fahrizal Darminto menyatakan bahwa alokasi dana ini merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Pemilu Serap 60 Persen Anggaran Pemprov Lampung
Gubernur Lampung pun memberikan pesan agar anggaran yang telah dialokasikan digunakan secara efektif dan efisien.
Baca juga : Pemilu di Lampung Diupaya Inklusif
Agar sesuai ketentuan perundang-undangan untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024.
Tidak hanya fokus pada penyelenggaraan, Pemprov Lampung juga memperhatikan aspek keamanan.
Sejumlah anggaran, mencapai Rp6 miliar, dialokasikan untuk kebutuhan pengamanan Pilkada serentak.
Dana tersebut dibagikan kepada Polda Lampung, Korem 043/GATAM, serta Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung.
Selain itu, dana sebesar Rp3,5 miliar juga disiapkan untuk mendukung Desk Pilkada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung.
Dengan langkah ini, diharapkan kualitas pelaksanaan Pilkada dapat meningkat, serta mampu membawa dampak positif terhadap peningkatan partisipasi politik masyarakat.
Sekaligus mewujudkan Pemilu dan Pilkada 2024 yang aman dan damai.
Baca juga : Sengketa Pemilu di Lampung Dijamin Tuntas





Lappung Media Network