Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » BPN Kota Depok Terima Penghargaan Tertinggi dari Ombudsman RI

    BPN Kota Depok Terima Penghargaan Tertinggi dari Ombudsman RI

    Muhammad SA by Muhammad SA
    20/12/2023
    in Pemerintahan
    BPN Kota Depok Terima Penghargaan Tertinggi dari Ombudsman RI

    Piagam penganugerahan yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Drs. Dan Satriana dan diterima Nina Windialika Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Depok, Selasa, 19 Desember 2023 di Bandung Jawa Barat. (BPN Kota Depok)

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok meraih penghargaan prestisius dari Ombudsman Republik Indonesia pada Selasa, 19 Desember 2023 di Bandung, Jawa Barat.

    Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023) dengan kualitas tertinggi 90,42 Zona Hijau.

    Piagam penganugerahan yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dan diserahkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Drs. Dan Satriana dan diterima diterima Nina Windialika sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Depok.

    Baca Juga: BPN Kota Depok Fetakompli Tol Desari

    Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menyambut gembira penghargaan ini dan menganggapnya sebagai kado indah menjelang akhir tahun 2023.

    Indra menegaskan bahwa bekerja bukan hanya tentang mencari nafkah, tetapi juga tentang melayani dan memberikan yang terbaik untuk rakyat.

    “Pekerjaan kita adalah jembatan antara kita dan rakyat. Melalui kerja keras dan dedikasi, kita dapat membantu menciptakan dunia yang lebih baik,” ujar Indra Gunawan, kepada wartawan Rabu 20 Desember 2023.

    Menurut Indra, melayani masyarakat bukanlah tugas, melainkan kehormatan bagi abdi negara khususnya di BPN Kota Depok.

    “Setiap tindakan memiliki dampak, dan melalui pekerjaan melayani masyarakat, kita dapat membuat perbedaan antara dulu dan sekarang. Parameter pelayanan adalah kepuasan publik,” tambahnya.

    Indra Gunawan kembali menekankan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok serta kepercayaan, dan dukungan masyarakat serta semua pihak.

    “Penghargaan ini, buah kerja keras jajaran Kantor Pertanahan Kota Depok yang bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Depok. Ayo terus kita tingkatkan,” jelas Indra Gunawan.

    Untuk diketahui Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat memberikan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di Gedung Aula Arsip Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat.

    Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi seluruh Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dan berharap Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jawa Barat agar terus meningkatkan kualitas layanan.

    Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana menyampaikan bahwa Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023 tujuannya adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan pelayanan publik guna mencegah praktek maladministrasi.

    Hadir pada Acara Penganugerahan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Jabar dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.

    Poin Penilaian Ombudsman RI

    Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik adalah penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Penilaian ini dilakukan dengan memadukan tiga hasil penilaian pengawasan pelayanan publik yang telah ada, yaitu:

    1. Indikator Patuh: Bersumber dari hasil Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

    2. Indikator Bersih: Bersumber dari penilaian Indeks Persepsi Maladministrasi.

    3. Indikator Baik: Bersumber dari Survei Kompetensi Penyelenggara Pelayanan Publik.

    Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik agar selalu memberikan pelayanan prima, dan tidak menyimpang dari koridor yang telah ditetapkan dengan cara menetapkan standar pelayanan pada masing-masing unit layanan.

    Selain itu, penilaian ini juga dimaksudkan supaya setiap penyelenggara pelayanan terus berinovasi dalam penyempurnaan layanan, agar dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

    Tags: BPN Kota DepokIndra GunawanJawa BaratKantor PertanahanOmbudsmanTerima Penghargaan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ombudsman Lampung Terima 255 Laporan di 2023. Infrastruktur Jalan Jadi Atensi

    Next Post

    Marlinda dan Dahlan Gagas Dukung Prabowo-Gibran

    Related Posts

    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan melantik Uunk bersama pejabat lainnya pada Kamis, 10 September 2026.
    Pemerintahan

    Uunk Din Parunggi Jabat Kepala Biro Humas ATR BPN

    10/09/2026
    Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya perkuat sinergi pelayanan pertanahan sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN.
    Pemerintahan

    Kantah Kota Palangka Raya Jalankan Instruksi Menteri ATR BPN secara Terukur

    09/09/2026
    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja

    02/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Penerbangan Lampung-Bandung Wings Air Berhenti

      Mengapa Penerbangan Lampung-Bandung Wings Air Berhenti?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kota Baru dan Masa Depan Ibu Kota Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • CBG Limbah Sawit Perkuat Ketahanan Energi Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Lampung Selatan Untung Rugi Lepas 9 Desa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • IAD dan KUPS Enterprise: Jalan Baru Perhutanan Sosial Pesawaran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved