Lappung – KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran dipantau massa.
Selasa, 5 Maret 2024, ratusan warga Pesawaran dan anggota Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu menggelar unjuk rasa di depan Kantor KPU dan Bawaslu setempat.
Baca juga : Kelurahan Wayhalim Diusut. Alvi Aprian: Demokrasi dalam Bahaya
Aksi protes ini dipicu oleh dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran tugas yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Pesawaran sebagai panitia pemilu.
Dalam orasinya, para pendemo menuntut agar Ketua KPU Pesawaran, Yatin, dan Ketua Bawaslu, Fatihunnajah, segera dicopot dari jabatannya.
Mereka menganggap bahwa keduanya tidak layak mempertahankan posisi mereka.
Dengan menyebutnya sebagai wasit yang tidak berlaku profesional dalam mengelola pemilu.
Massa menuding bahwa Yatin dan Fatihunnajah terlibat dalam pemihakan untuk memenangkan sosok calon legislatif (caleg) tertentu.
Korlap aksi, Sumara, menyatakan bahwa aliansi ini menuntut transparansi dari KPU dan Bawaslu Pesawaran dalam setiap keputusan yang diambil.
Mereka menginginkan penanganan masalah yang terindikasi pelanggaran agar dilakukan secara terbuka tanpa adanya penyembunyian.
Baca juga : Anshori Djausal: Demokrasi Itu Riang Gembira dan Guyub
“Kami minta kepada KPU dan Bawaslu untuk bersikap transparan terhadap keputusan yang diputuskannya, tidak sembunyi-sembunyi.
“Sehingga tidak ada ruang bagi masyarakat untuk protes atau memberikan koreksinya.
“Apalagi terhadap penanganan persoalan yang memang diketahui ada terjadi pelanggarannya,” papar Sumara.
Sumara juga menambahkan bahwa aliansi akan terus memantau dan mengawal kinerja penyelenggara pemilu tersebut hingga penyelenggaraan Pilkada berikutnya.
Mereka menekankan agar KPU dan Bawaslu tetap berada dalam relnya dan tidak melenceng dari tugas dan tanggung jawabnya.
Diketahui, aksi protes di depan pintu masuk KPU Pesawaran sempat memanas, dengan insiden saling dorong antara pendemo dan pihak keamanan.
Namun, situasi mereda setelah perwakilan pendemo diterima oleh Ketua KPU untuk menyampaikan aspirasinya.





Lappung Media Network