Lappung – Sosialisasi sertifikat elektronik BPN Kota Depok ajak IPPAT ikut menyukseskan progam Kementerian ATR BPN.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan pesan ini disampaikan tempat saat Kongres Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) VIII 2024.
Kongres IPPAT sendiri berlangsung di Medan, Sumatera Utara, yang dimulai sejak Kamis 16 Mei 2024.
Baca juga: BPN Depok Kini Punya Program 120 Menit Pelayanan
PPAT, lanjut Indra Gunawan memiliki banyak tugas yang bersinggungan dengan tugas BPN.
Sehingga, perlu penguatan kerja sama yang baik antara kedua belah pihak, khususnya di Kota Depok.
“Selama ini, kerja sama dengan IPPAT terjalin dengan baik. Saran dan kritik yang disampaikan kami terima dengan baik,” ujar Indra Gunawan, Sabtu 18 Mei 2024.
Baca juga: BPN Kota Depok Bedah 4 Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik
Menurutnya, pelayanan pertanahan terhadap bidang tanah yang sudah terdaftar akan bersentuhan dengan tugas-tugas PPAT.
Didukung Aturan Pemerintah
Hal ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.
Dalam peraturan tersebut menyatakan pendaftaran tanah diselenggarakan oleh BPN.
Dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan yang dibantu oleh PPAT dan pejabat lain.
Tugasnya melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu dalam bidang pertanahan.
“Tentu, seluruh jajaran Kantor Pertanahan, khususnya di Depok, berharap sinergi yang positif antara PPAT dengan Kementerian ATR BPN,” kata Indra Gunawan.
Baca juga: BPN Kota Depok Luncurkan Kota Lengkap 1 September 2024
BPN Kota Depok berharap IPPAT terus memperkuat pembinaan dan pengawasan.
Melakukan secara optimal sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan PPAT.
Poinnya, bertujuan untuk mencegah praktik mafia tanah dan membentuk PPAT yang profesional dan berintegritas.
Kantor Pertanahan Kota Depok optimistis bahwa PPAT dapat memberikan bekerjasama lebih apik demi pelayanan publik.
“Kami berharap agar PPAT dapat melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik dan profesional,” kata Indra.
Indra Gunawan juga mengingatkan bahwa PPAT memiliki tugas mulia, yaitu menegakkan sila kelima Pancasila; keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Ke depan, ada tantangan yang harus dihadapi, salah satunya adalah kebijakan digitalisasi pelayanan pendaftaran tanah.
Maka, BPN Kota Depok meminta IPPAT untuk meluangkan waktu dan ruang untuk mensosialisasikan digitalisasi pelayanan.
Progam sertifikat elektronik terus digelorakan Kementerian ATR BPN.
“Sosialisasi ini penting agar publik paham betul dengan digitalisasi pelayanan pertanahan,” kata Indra.
Kantor Pertanahan Kota Depok optimistis bahwa PPAT dapat memberikan bekerjasama lebih apik demi pelayanan publik.
“Kami jajaran BPN Kota Depok mengucapkan selamat kepada IPPAT atas terselenggaranya kongres 2024, sukses jaga integritas,” kata Indra Gunawan.***





Lappung Media Network